BolaStylo.com - Pemain Timnas U-19 Indonesia, Saddil Ramdani dikabarkan terjerat kasus penganiayaan pada seorang wanita.
Tengah berada di titik gemilang karier bersama Timnas, Saddil justru terjerat kasus penganiayaan.
Saddil dikabarkan melakukan aksi penganiayaan pada seorang wanita yang disebut sebagai mantan pacarnya bernama Anugrah Sekar Langit.
Kasus penganiayaan yang menjerat Saddil itu diduga bermula dari pertengkaran antar kekasih yang berujung penganiayaan.
Baca Juga : Gantikan Saddil Ramdani di Timnas, Begini Unggahan Pasrah Andik Vermansah Sebelum Bergabung
Kabarnya, saat bertemu di belakang Mess Persela Lamongan, keduanya bertengkar hingga berujung pada pemukulan yang dilakukan Saddil.
Insiden tersebut pun mempengaruhi kehidupan Saddil setelahnya.
Berniat pulang untuk membela klubya, Saddil kini justru batal merumput bersama Persela Lamongan.
Pasalnya, usai kasus tersebut terjadi, Saddil harus berurusan dengan polisi.
Korban yang melaporkan kejadian itu berniat menempuh jalur hukum.
Saddil pun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Selain merasakan pahitnya berurusan dengan polisi, Saddil juga harus mendapati kenyataan dirinya dicoret dari skuat Timnas Indonesia.
Saddil secara resmi gagal membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2018, karena tercoret dari daftar usai kasus tersebut.
Sebagai gantinya, pelatih Timnas Indonesia, Bima Sakti memanggil Andik Vermansah untuk mengisi kekosongan posisi.
Baca Juga : Buktikan Dirinya Fans Kevin Sanjaya Garis Keras, Pebulu Tangkis Macau Pamerkan Hal Ini
Tak cuma gagal bela Timnas, Saddil juga terancam mendekam di bui bertahun-tahun.
Apabila Saddil terbukti melakukan penganiayaan, ia terancam melanggar pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sesuai dengan ketentuan pasal tersebut, pemain Persela Lamongan itu terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Selain itu, apabila penganiayaan tersebut menimbulkan luka berat maka Saddil terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Muhammad Shofii |
KOMENTAR