Korban yang melaporkan kejadian itu berniat menempuh jalur hukum.
Saddil pun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Selain merasakan pahitnya berurusan dengan polisi, Saddil juga harus mendapati kenyataan dirinya dicoret dari skuat Timnas Indonesia.
Saddil secara resmi gagal membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2018, karena tercoret dari daftar usai kasus tersebut.
Sebagai gantinya, pelatih Timnas Indonesia, Bima Sakti memanggil Andik Vermansah untuk mengisi kekosongan posisi.
Baca Juga : Buktikan Dirinya Fans Kevin Sanjaya Garis Keras, Pebulu Tangkis Macau Pamerkan Hal Ini
Tak cuma gagal bela Timnas, Saddil juga terancam mendekam di bui bertahun-tahun.
Apabila Saddil terbukti melakukan penganiayaan, ia terancam melanggar pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sesuai dengan ketentuan pasal tersebut, pemain Persela Lamongan itu terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Selain itu, apabila penganiayaan tersebut menimbulkan luka berat maka Saddil terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Muhammad Shofii |
KOMENTAR