BolaStylo.com - Kasus Saddil Ramdani yang dikabarkan menganiaya Anugrah Sekar Rukmi berakhir dengan permintaan maaf dan damai antar kedua belah pihak.
Saddil Ramdani resmi berdamai dengan mantan kekasih, Anugrah Sekar Rukmi, dan pihak keluarga.
Dilansir BolaStylo.com dari Surya, Saddil Ramdani dan Anugrah Sekar Rukmi beserta keluarganya melakukan perdamaian di sebuah kafe di Lamongan, Senin (5/11/2018).
Saddil Ramdani secara pribadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga Anugrah Sekar Rukma atas pencabutan laporan ke Polres Lamongan.
Baca Juga : Buntut dari Drama Kasus Saddil Ramdani, Begini Pernyataan Anugrah Sekar
Lebih lanjut lagi, pemain Persela Lamongan itu memberikan klarifikasi terkait kabar keluarga ASR yang meminta Saddil segera menikahi.
Kejadian ini menjadi suatu pelajaran bagi Saddil agar menjadi pribadi yang dewasa dan lebih baik lagi ke depannya.
"Saya pribadi mengaku bersalah, atas kejadian kemarin (terhadap ASR). Mohon maaf atas kejadian kemarin. Saya juga ingin klarifikasi pemberitaan di luar, saya pribadi tidak pernah bilang Anugrah ingin dinikahi," kata Saddil.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ny Mawar Susmari selaku ibu dari Anugrah Sukma Rukmi.
Ia mengatakan bahwa tidak pernah meminta Saddil untuk menikahi putrinya.
"Saya tidak pernah menyuruh atau meminta saudara Saddil Ramdani untuk menikahi anak saya," ucap Ny Mawar.
Baca Juga : 3 Perlakuan Saddil Ramdani pada Anugrah Sekar Sebelum Kasus Penganiayaan, Romantis atau Posesif?
Selain itu, Ny Mawar Susmari juga membantah adanya kabar yang menyebut hubungan Anugrah Sekar dan Saddil Ramdani telah berakhir.
Mawar menjelaskan jika hubungan masih berlanjut dan belum berakhir.
"Jadi tidak ada kata mantan atau putus," kata Mawar.
Selain itu, permohonan penagguhan yang diajukan oleh menejer Persela Lamongan, Yunan Achmadi, juga dikabulkan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Lanjutan Kasus Saddil Ramdani, Persela Lamongan Ajukan Penangguhan Penahanan
"Alhamdulillah permohonan penangguhan penahanan hari ini sudah dikabulkan," ucap Yunan.
Meski demikian, bukan berarti status Saddil Ramdani sudah bebas.
Pihak kepolisian Lamongan masih menetapkan Saddil Ramdani sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Source | : | Surya |
Penulis | : | Aziz gancar Widyamukti |
Editor | : | Muhammad Shofii |
KOMENTAR