BolaStylo.com - Maia Estianty dikabarkan berencana melaksanakan resepsi pernikahan bersama suaminya Irwan Mussry di Gelora Bung Karno (GBK).
Kabar Maia Estianty akan melaksanakan resepsi di Gelora Bung Karno itu tersiar ketika Maia mengadakan acara bersama rekan satu gengnya.
Salah satu rekan Maia Estianty yang tergabung dalam Geng Tempe, Titi Rajo Bintang membenarkan bahwa acara resepsi akan digelar di Gelora Bung Karno.
View this post on Instagram
Geng Tempe merupakan sebutan grup mantan istri Ahmad Dhani dan rekan-rekan dekatnya itu.
Dalam acara penyambutan Maia Estianty, Titi Rajo Bintang menyebut acara pesta pernikahan akan berlanjut ke GBK seusai akad di Tokyo.
Baca Juga : Kristiano Pamer Perut Sixpack, Fan Manchester United Langsung Menyerang
"Betul, acara kemarin adalah malam penyambutan pengantin baru dan perencanaan resepsi dari Tokyo ke GBK," ucap Titi Rajo Bintang seperti dilansir BolaStylo.com dari suar.grid.id.
Selain itu, petunjuk juga diberikan oleh rekan Maia Estianty lainnya, Edwan.
Edwan mengunggah sebuah foto pada akun Instagram pribadi, pada unggahan itu dia memberikan tagar FROM TOKYO TO GBK.
Meski demikian menurut Suar.ID, nama Maia Estianty atau sang suami, Irwan Mussry belum terdapat dalam daftar pemesanan SUGBK.
Baca Juga : Tak Disangka, Koleksi Mobil Mewah Wilfried Zaha Bikin Geleng-geleng Kepala
Terlepas dari hal itu, menyewa salah satu stadion sepak bola terbesar di Asia untuk resepsi pernikahan cukup mengejutkan banyak orang.
Pasalnya, harga sewa SUGBK berada pada angka yang cukup tinggi hingga mencapai Rp 1 miliar.
Menurut kabar yang beredar, stadion akuatik di komplek GBK sangat memungkingkan untuk mengakomodir keperluan resepsi Maia dan Mussry.
Harga sewa salah satu komplek GBK tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 38/PMK/2018 tentang tarif layanan badan layanan umum pusat pengelolaan komplek GBK pada Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga : Lanjutan Kasus Pesepak Bola Brasil yang Tewas Dimutilasi, Polisi Temukan Kejanggalan
Menurut pasal 5 Permen Nomor 38/PMK/2018, tarif pemakaian fasilitas dengan memperhitungkan biaya pe unit layanan dengan memperhatikan fasilitas yang ada.
"Tarif pemakaian fasilitas lainnya dan tarif media promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c dan huruf d memperhitungkan biaya per unit layanan dengan memperhatikan fasilitas, lokasi, luas lahan, jangka waktu pemakaian dan/ a tau harga pasar setempat," bunyi pasal 5 Permen Nomor 38/PMK/2018.
Dilansir BolaStylo.com dari beberapa sumber, harga sewa stadion akuatik di komplek Gelora Bung Karno senilai Rp 40 juta per 12 jam.
Nilai tersebut belum termasuk jaminan untuk hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan fasilitas.
Baca Juga : Momen Lucu Ketika Irfan Bachdim Dipermalukan Rekannya asal Belanda
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR