Pengajuan Banding Ditolak, Nicklas Bendter Resmi Mendekam Di Penjara Usai Pukul Seorang Supir Taksi

Aziz gancar Widyamukti Kamis, 22 November 2018 | 17:42 WIB
Nicklas Bendtner (Tribunnews)

BolaStylo.com - Mantan pemain Arsenal, Nicklas Bendter harus merasakan mendekam di penjara setelah terlibat kasus pemukulan supir taksi.

Nicklas Bendter terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kepada seorang supir taksi.

Berdasarkan hasil sidang yang dilakukan di Kopenhagen, Denmark, Jumat (2/11/2018), Nicklas Bendtner dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 50 hari.

Pengacara Nicklas Bendter sebenarnya telah berusaha mengajukan banding atas keputusan persidangan ini.

Baca Juga : Jamie Carragher Bicara soal Hubungannya dengan Gary Neville Pasca Gantung Sepatu

Namun pada akhirnya banding yang diajukan pengacara mantan pemain Arsenal itu ditolak.

Selain dipenjara, Bendter juga dijatuhi denda hukuman sebesar 300 euro (sekitar Rp 3,4 juta).

Dilansir BolaStylo.com dar Daily Mail, Nicklas Bendter didakwa memukul sopir taksi bernama Dane hingga mengalami parah rahang pada Minggu (9/9/2018).

Baca Juga : Jika Bertemu Cristiano Ronaldo, Penyerang dan Kapten SPAL Berharap Satu Impiannya Terwujud

Insiden pemukulan itu terjadi pada pukul 02.00 dini hari waktu setempat setelah Bendter dan kekasihnya, Philine Roepstorff pulang dari klub malam Lusso.



Source : Daily Mail
Penulis : Aziz gancar Widyamukti
Editor : Muhammad Shofii
Video Pilihan