Kasus penggelapan pajak yang menjerat Cristiano Ronaldo tersebut diyakini sebagai salah satu penyebab kepindahannya ke Juventus.
Pengacara Ronaldo, Jose Antonio Choclan telah berusaha melobi pengadilan agar hukuman itu diubah menjadi denda sebesar 375 ribu euro (6,15 miliar rupiah).
Namun kesepakatan itu telah ditolak oleh para jaksa Spanyol.
Alhasil ayah dari empat anak itu telah membayar sebagian denda sebesar 13,4 juta euro (221 miliar rupiah).
Meski begitu pada 14 Januari mendatang, Cristiano Ronaldo tetap harus datang ke pengadilan Spanyol untuk memastikan kelanjutan nasibnya.
Source | : | mirror.co.uk |
Penulis | : | Katarina Erlita candrasari |
Editor | : | Katarina Erlita candrasari |