Ruangannya Digeledah KPK, Menpora Imam Nahrawi Angkat Bicara

Eko Isdiyanto Jumat, 21 Desember 2018 | 13:12 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menunjukkan (Dhemas Reviyanto)

BolaStylo.com - Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) digeledah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Imam Nahrawi beri penjelasan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi memberikan penjelasan terkait penggeladahan yang dilakukan petugas KPK di ruangannya.

Dilansir BolaStylo.com dari Tribunnews.com, belasan penyidik KPK menyambangi gedung pusat Kemenpora di Jakarta, Kamis (20/12/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Imam Nahrawi memberikan penjelasan setelah menghadiri acara pameran foto atlet Asian Games dan Asian Para Games di Wisma Kemenpora.

Pria berusia 45 tahun itu mengaku telah mengetahui agenda yang akan dilakukan oleh penyidik KPK tersebut.

Baca Juga : Merantau Usai Dilepas Bali United, I Gede Sukadana Tak Bisa Ajak Istri karena Alasan Ini

“Ya, itu prosedur yang harus ditempuh, kita harus menghormati, tentu masing-masing institusi punya prosedur yang harus dilakukan dan tempuh, maka harus kita hormati,” ucap Imam Nahrawi.

Lebih jelasnya lagi, penggeledahan salah satu ruangan di kantor Kemenpora itu terkait kasus korupsi kasus dana hibah yang kini tengah ditangani KPK.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Imam Nahrawi (@nahrawi_imam) on

Menyusul hal itu, Imam Nahrawi meminta seluruh jajarannya untuk kooperatif dan dapat membantu KPK.

"Ini sudah soal penegakan hukum yang telah dilakukan KPK, kita tentu menghormati, kita akan membantu KPK nanti dalam hal penuntasan masalah ini," ucap Imam lagi.

Baca Juga : Usai Diceraikan Marcus Horison, Begini Kabar Kiki Amalia Saat Ini

"Tentu saya meminta jajaran saya dan semua keluarga besar kemenpora agar membantu agar ini betul-betul jadi pelajaran penting bagi kita semua. karena kita tahu ini merupakan evaluasi dari kemenpora, bagaimana pengawasan internal dilakukan secara masif,” imbuhnya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pada penggeledahan tersebut ditemukan banyak dokumen terkait perkara dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dokumen tersebut khususnya didapat dari ruang Imam Nahrawi, Febri juga mengatakan pihaknya menemukan catatan lengkap mengenai alur atau proses pengajuan proposal dana hibah dari pihak pemohon kepada Menpora.

"Menpora bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau disposisikan misalnya dan bagaimana proses selanjutnya jika disetujui dan tidak disetujui, itu kan perlu kami temukan secara lengkap tadi dari ruang Menpora," Ucap Febri Diansyah seperti dikutip BolaStylo.com dari Kompas.com.

Baca Juga : Gaya Berbusana Sergio Ramos Jadi Sorotan Saat Kunjungi Salah Satu Masjid Terbesar di Dunia



Source : Kompas.com,tribunnews.com,bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Muhammad Shofii
Video Pilihan