Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Kemenpora dan Imam Nahrawi

Eko Isdiyanto Jumat, 21 Desember 2018 | 13:46 WIB
Menpora Imam Nahrawi turut menanggapi perceraian Gading Marten dan Gisella Anastasia (instagram.com/nahrawi_imam)

BolaStylo.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di gedung Kementrian Pemuda dan Olahraga, khususnya ruangan Imam Nahrawi.

Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut terkait dengan salah satu kasus yang menyeret nama salah satu lembaga negara tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa salah satu ruangan yang turut digeledah adalah milik Menpora, Imam Nahrawi.

BolaStylovers pasti penasaran mengapa ruangan Menpora Imam Nahrawi turut menjadi sasaran penggeledahan.

Berikut penjelasan kasus yang menjerat Kemenpora yang juga turut menyandung Menpora Imam Nahrawi.

Baca Juga : Gara-gara Tai Tzu Ying, Ratchanok Intanon Jadi Inginkan Baju Mandi Spesial Ini

Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, hal itu tak lain terkait kepentingan penyidikan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam kasus dugaan penyupan ini, sejumlah pengurus KONI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni Sekretaris Jenderal, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum, Jhony E Awuy.

Suap tersebut diberikan kepada Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Mulyana sebelumnya diduga telah menerima pemberian uang dan mobil.



Source : Kompas.com,bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Nina Andrianti Loasana
Video Pilihan