Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Kemenpora dan Imam Nahrawi

Eko Isdiyanto Jumat, 21 Desember 2018 | 13:46 WIB
Menpora Imam Nahrawi turut menanggapi perceraian Gading Marten dan Gisella Anastasia (instagram.com/nahrawi_imam)

BolaStylo.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di gedung Kementrian Pemuda dan Olahraga, khususnya ruangan Imam Nahrawi.

Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut terkait dengan salah satu kasus yang menyeret nama salah satu lembaga negara tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa salah satu ruangan yang turut digeledah adalah milik Menpora, Imam Nahrawi.

BolaStylovers pasti penasaran mengapa ruangan Menpora Imam Nahrawi turut menjadi sasaran penggeledahan.

Berikut penjelasan kasus yang menjerat Kemenpora yang juga turut menyandung Menpora Imam Nahrawi.

Baca Juga : Gara-gara Tai Tzu Ying, Ratchanok Intanon Jadi Inginkan Baju Mandi Spesial Ini

Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, hal itu tak lain terkait kepentingan penyidikan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam kasus dugaan penyupan ini, sejumlah pengurus KONI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni Sekretaris Jenderal, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum, Jhony E Awuy.

Suap tersebut diberikan kepada Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Mulyana sebelumnya diduga telah menerima pemberian uang dan mobil.

Pada April 2018, Mulyana menerima satu unit mobil Toyota Fortuner dan pada Juni 2018 menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Jhony E Awuy.

Baca Juga : Ruangannya Digeledah KPK, Menpora Imam Nahrawi Angkat Bicara

Kemudian pada September 2018, Mulyana juga diduga telah menerima satu unit smartphone, sementara Adhi, Eko dkk diduga menerima uang sekitar Rp 318 juta.

Suap tersebut diduga KPK sebagai salah satu proses penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

Sementara itu, menurut Febri kebanyakan dokumen yang disita dari ruangan Menpora adalah dokumen terkait proses dan alur pengajuan hingga pemberian dana hibah tersebut.

"Dilakukan penggeledahan hari ini di dua lokasi, di kantor Kemenpora dan kantor KONI. Ada sejumlah ruangan yang digeledah tadi. Mulai dari ruangan yang disegel kemarin ruang deputi, asisten deputi, kemudian ruang PPK. Selain yang disegel ada ruang Menpora yang digeledah tadi," ucap Febri.

Baca Juga : Pengalaman Luis Milla Saat Latih Timnas Indonesia Mulai Curi Perhatian Media Spanyol

"Rinciannya (dokumen dan proposal yang disita) tentu tidak bisa disampaikan. Yang pasti terkait perkara. Nanti tentu kami pelajari untuk kebutuhan pemanggilan saksi-saksi di tahap berikutnya," ucap dia lagi.

"Kan dokumen terkait hibah itu macam-macam ya. Kalau proposal tentu ada data keuangan juga, data kegiatan. Untuk dokumen hibah juga termsuk catatan bagaimana proses dari awal kemudian persetujuan seperti apa hingga pencairan seperti apa," imbuhnya.

Baca Juga : Sempat di Taksir Eks Pemain Ac Milan, Artis China Ini Ternyata dari Etnis Muslim yang Kerap Dikira Orang Asing



Source : Kompas.com,bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Nina Andrianti Loasana
Video Pilihan