Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, selama penyelidikan hingga penyidikan, tata kelola keuangan KONI ditemukan problem yang sangat serius.
Baca Juga : Ruangannya Digeledah KPK, Menpora Imam Nahrawi Angkat Bicara
"Kami tidak bisa mengonfirmasi pakai nota warung atau tidak. Hanya saja, dari bukti yang kami temukan, ada permasalahan yang serius dalam tata kelola keuangan KONI, ujar Febri Diansyah.
KPK mempermasalahkan soal lemahnya akuntabilitas dari lembaga yang memakai uang negara tersebut.
Meskipun, dana operasional dan kegiatan mereka, diperoleh dari dana hibah Kemenpora.
Seharusnya KONI bisa mempertanggungjawabkan secara rinci soal pemakaian dana hibah tersebut.
Sebagaimana tertera dalam mekanisme yang sudah ditetapkan oleh aturan keuangan negara.
Baca Juga : Pengalaman Luis Milla Saat Latih Timnas Indonesia Mulai Curi Perhatian Media Spanyol
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Sekjen dan Bendahara KONI Pusat Terjaring KPK, Pegawai Akui Lihat Rp 7,3 Miliar di Ruangan Pimpinan
A post shared by BolaStylo (@bolastylo) on
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Katarina Erlita candrasari |
Editor | : | Muhammad Shofii |