Pengakuan Pegawai KONI Saat Tak Sengaja Lihat Tumpukan Uang Miliaran Rupiah di Ruang Pimpinan

Katarina Erlita candrasari Jumat, 21 Desember 2018 | 16:15 WIB
Pegawai KONI akui sempat tidak sengaja lihat tumpukan uang di ruang pimpinan. (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

BolaStylo.com - Disaat penyelidikan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terus bergulir, salah satu pegawai KONI beberkan fakta mengjutkan.

Dilansir oleh BolaStylo.com dari Tribun Jabar, seorang pegawai KONI yang tidak ingin disebutkan namanya menceritakan pengalamannya saat tidak sengaja melihat tumpukan uang di ruang pimpinan.

Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu tergeletak begitu saja di salah satu lantai ruangan Kantor KONI Pusat.

Belakangan diketahui bahwa tumpukan uang itu senilai 7,4 miliar rupiah.

Pegawai itu tidak mengerti jika tumpukan uang itu merupakan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dicairkan secara tunai.

Baca Juga : Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Kemenpora dan Imam Nahrawi

"Ya sempat melihat. Itu juga tidak sengaja. Cuma pas ada yang buka pintu, terus kelihatan. Enggak tahu uang apa. Itu pimpinan lah. Saya enggak paham banget," ucapnya.

Saat dikonfirmasi soal tunggakan gaji pegawai KONI selama lima bulan, ia enggan banyak berkomentar.

"Saya enggak tahu persis sih, tapi sudah jadi omongan orang banyak lah. Coba tanya yang lain saja," ujarnya.

Meski begitu, Ketua KONI Pusat, Tono Suratman dan Wakil Ketua KONI, Suwarno, masih belum memberikan penjelasan mengenai fakta tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, selama penyelidikan hingga penyidikan, tata kelola keuangan KONI ditemukan problem yang sangat serius.

Baca Juga : Ruangannya Digeledah KPK, Menpora Imam Nahrawi Angkat Bicara

"Kami tidak bisa mengonfirmasi pakai nota warung atau tidak. Hanya saja, dari bukti yang kami temukan, ada permasalahan yang serius dalam tata kelola keuangan KONI, ujar Febri Diansyah.

KPK mempermasalahkan soal lemahnya akuntabilitas dari lembaga yang memakai uang negara tersebut.

Meskipun, dana operasional dan kegiatan mereka, diperoleh dari dana hibah Kemenpora.

Seharusnya KONI bisa mempertanggungjawabkan secara rinci soal pemakaian dana hibah tersebut.

Sebagaimana tertera dalam mekanisme yang sudah ditetapkan oleh aturan keuangan negara.

Baca Juga : Pengalaman Luis Milla Saat Latih Timnas Indonesia Mulai Curi Perhatian Media Spanyol

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Sekjen dan Bendahara KONI Pusat Terjaring KPK, Pegawai Akui Lihat Rp 7,3 Miliar di Ruangan Pimpinan



Source : Tribun Jabar
Penulis : Katarina Erlita candrasari
Editor : Muhammad Shofii
Video Pilihan