Drama Pelarian Vigit Waluyo Karena Kasus Korupsi Bukan Pengaturan Skor

Eko Isdiyanto Senin, 31 Desember 2018 | 16:23 WIB
Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (28/12/2018). (TRIBUN JATIM)

BolaStylo.com - Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo pada Jumat (28/12/2018) pukul 20.00 WIB setelah merebaknya isu pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Setelah menjadi pemberitaan di banyak media, sosok Vigit Waluyo akhirnya menyerahkan diri kepada Kejari Sidoarjo.

Vigit Waluyo menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib bukan karena kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia.

Dilansir BolaStylo.com dari BolaSport.com, Vigit menyerahkan diri karena tersandung kasus korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Semula, eksekusi terhadap Vigit Waluyo ini tidak banyak yang tahu.

Baca Juga: Tubruk Fotografer, Tindakan Pemain Crystal Palace Ini Patut Diacungi Jempol

Menurut BolaSport.com, hanya dua orang yang mengetahui hal itu yakni Kepala Kejari Sidoarjo dan Kasi Pidsus Adi Haesanto SH yang mengetahui eksesuksi kepada Vigit Waluyo.

"Hanya saya dan satu lagi, Kasi, yang tahu (Vigit menyerahkan diri). Baru hari ini lainnya tahu," ujar Budi Handaka SH.

Menurut laporan, korupsi yang dilakukan Vigit mencapai Rp 3 miliar, terjadi pada tahun 2010.

"Eksekusi berdasar Putusan Mahkamah Agung nomor 318 K/PID.SUS/2014," ucap Budi Handaka, Kepala Kejari Sidoarjo.

Baca Juga: Gokil! Gaya Koboi Edinson Cavani di Poster Game Red Dead Redemption II

Korupsi yang dilakukan Vigit Waluyo itu juga berimbas pada klub timnya, Deltras Sidoarjo.

Vigit yang kala itu menjabat sebagai manajer Deltras mengajukan dana pinjaman ke PDAM sebesar Rp3 miliar dan berjanji akan mengembalikan pada November 2010 setelah pencairan dana APBD.

Selain Vigit, mantan Dirut PDAM Delta Tirta, Djayadi juga divonis bersalah.

Djayadi saat ini sudah menjalani hukuman putusan 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas 1 Surabaya, setelah dieksekusi pada awal 2017.

Baca Juga: Awas! Tanpa Sadar Kebiasaan Setelah Makan Ini Bisa Bikin Kamu Gemuk, Salah Satunya Makan Buah-buahan

Atas kasus korupsi ini, Mahkamah Agung juga telah menetapkan Vigit bersalah dan menjatuhi hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.

Salinan putusan MA diterima Kejari pada Juni 2017, tetapi Vigit justru menghilang dan tidak diketahui keberadaanya.

Ia menjadi salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak Juni 2018, kini usai diperiksai di Kejari Sidoarjo, Vigit kemudian dijebloskan ke Lapas Sidoarjo.

Nama Vigit Waluyo menjadi tidak asing akhir-akhir ini karena kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Baca Juga: Liburan ke Dubai, Mario Goetze bersama Kekasih Bertemu Salt Bae

Sebagaimana penuturan Bambang Suryo, mantan runner pengaturan skor yang mengaku sudah taubat pada 2015.

Pada acara Mata Najwa beberapa waktu lalu, Bambang Suryo mengungkapkan nama Vigit yang disebut-sebut sebagai dalang pengaturan skor di kompetisi Liga 2 2018.

Baca Juga: Tampil Berantakan, Ganda Putri China Dibilang Mirip Pebulu Tangkis Tercantik Dunia



Source : bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan