Wasit Tersangka Bersekongkol dengan Sindikat Pengaturan Skor di Hotel

Eko Isdiyanto Selasa, 8 Januari 2019 | 15:31 WIB
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta ()

BolaStylo.com - Jalan mulus dilalui wasit Nurul Safarid bersama para tersangka kasus pengaturan skor dalam mengatur laga Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.

Nurul Safarid, wasit yang bertugas di kompetisi Liga 3 ternyata memiliki jalan mulus untuk mengatur kemenangan klub dalam sebuah pertandingan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Nurul Safarid menjadi tersangka baru kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia (8/1/2019).

Menyusul tertangkapnya oknum wasit tersebut, terungkap fakta bagaimana cara ia bersama para tersangka kasus pengaturan skor melancarkan aksinya.

Sejauh ini lima tersangka sudah ditetapkan oleh Satgas diantaranya, Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta yang terbaru oknum wasit Nurul Safarid.

Baca Juga : Jalan Kaki 4,5 Km di Tengah Suhu Dingin, Rambut Bocah Asal china Ini Jadi Es, Begini Nasibnya Kini

Sebelumnya, Nurul Safarid merupakan pemimpin laga antara Persibara Banjarnegara versus PS Pasuruan dalam lanjutan Liga 3 2018.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bagaimana cara sindikat pengatur pertandingan sepak bola menjalankan aksinya.

Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, Nurul Safarid bersama keempat tersangka mengadakan pertemuan dahulu sebelum pertandingan digelar.

"Pada saat sebelum acara petandingan dimulai, wasit ini bertemu dalam suatu hotel di Banjarnegara dengan harapan memenangkan salah satu dari pada klub itu," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/1/2019).



Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Nina Andrianti Loasana
Video Pilihan