Wasit Tersangka Bersekongkol dengan Sindikat Pengaturan Skor di Hotel

Eko Isdiyanto Selasa, 8 Januari 2019 | 15:31 WIB
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta ()

BolaStylo.com - Jalan mulus dilalui wasit Nurul Safarid bersama para tersangka kasus pengaturan skor dalam mengatur laga Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.

Nurul Safarid, wasit yang bertugas di kompetisi Liga 3 ternyata memiliki jalan mulus untuk mengatur kemenangan klub dalam sebuah pertandingan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Nurul Safarid menjadi tersangka baru kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia (8/1/2019).

Menyusul tertangkapnya oknum wasit tersebut, terungkap fakta bagaimana cara ia bersama para tersangka kasus pengaturan skor melancarkan aksinya.

Sejauh ini lima tersangka sudah ditetapkan oleh Satgas diantaranya, Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta yang terbaru oknum wasit Nurul Safarid.

Baca Juga : Jalan Kaki 4,5 Km di Tengah Suhu Dingin, Rambut Bocah Asal china Ini Jadi Es, Begini Nasibnya Kini

Sebelumnya, Nurul Safarid merupakan pemimpin laga antara Persibara Banjarnegara versus PS Pasuruan dalam lanjutan Liga 3 2018.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bagaimana cara sindikat pengatur pertandingan sepak bola menjalankan aksinya.

Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, Nurul Safarid bersama keempat tersangka mengadakan pertemuan dahulu sebelum pertandingan digelar.

"Pada saat sebelum acara petandingan dimulai, wasit ini bertemu dalam suatu hotel di Banjarnegara dengan harapan memenangkan salah satu dari pada klub itu," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga : Mengenal Sunil Chhetri, Striker asal India yang Berhasil Lampaui Gol Lionel Messi

Argo juga mengatakan, tersangka Priyanto menjanjikan bayaran untuk Nurul Safarid sebanyak Rp 45 juta.

Sebanyak Rp 30 juta dibayarkan oleh Priyanto, Rp 10 dibayar oleh Dwi Irianto/Mbah Putih sebelum laga digelar dan sisanya dikirim Mbah Putih melalui transfer ke rekening Nurul.

Nurul Safarid kemudian melaksanakan apa yang telah disepakati tersebut, Persibara akhirnya menang atas PS Pasuruan dengan skor 2-0.

Argo Yuwono juga menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menyelidiki pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk juga asisten wasit.

Baca Juga : Terkena Obesitas, Titi Wati Punya Bobot Tubuh Dua Kali Lipat Lebih Besar dari Arya Permana

"Dia kan mendapat uang ya, tentunya dia berupaya bagaimana kesebelasan Persibara menang," ucap Argo lagi.

"(Asisten wasit) kami akan periksa, apa yang dibicarakan saat pertemuan itu kami perlu tahu," imbuhnya.

Wasit Nurul Safarid ditangkap tim Satgas Antimafia Bola di salah satu pusat kebugaran olahraga di Garut, Jawa Barat pada Senin, (7/1/2019).

Penangkapan oknum wasit ini merupakan pengembangan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Laporan tersebut menyeret nama anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Sari.

Baca Juga : Mangkir dari Panggilan Satgas Antimafia Bola, Siapakah Sosok Berlintoon Siahaan?



Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Nina Andrianti Loasana
Video Pilihan