Cristiano Ronaldo Resmi Didenda Rp 304,05 Miliar soal Kasus Penggelapan Pajak

Aziz gancar Widyamukti Selasa, 22 Januari 2019 | 20:30 WIB
Pemain andalan Juventus, Cristiano Ronaldo, tampak resah usai sepakan penaltinya digagalkan kiper Ch ()

Namun, Ronaldo memiliki tanggungan membayar denda senilai 18,8 juta euro atau sekitar Rp 304,05 miliar kepada pihak berwenang di Spanyol.

Ronaldo sendiri saat itu hadir di pengadilan ditemani kekasihnya, Georgina Rodriguez.

Baca Juga : Floyd Mayweather Tak Mau Ketinggalan Rayakan Momen Juara Cristiano Ronaldo dan Juventus

Setelah keluar dari pengadilan, kapten timnas Portugal itu mengatakan bahwa proses persidangan berjalan dengan baik.

"Semuanya sempurna," kata Ronaldo saat meninggalkan pengadilan di Madrid seperti dikutip dari Mirror.

Sebelumnya, Ronaldo meminta keringanan untuk menghadiri persidangan lewat video call atau memasuki gedung pengadilan dengan menaiki mobil.

Baca Juga : Ronaldikin, Si Ronaldinho dari Indonesia Dikabarkan Meninggal Dunia

Permintaan itu diajukan Ronaldo agar kehadirannya tidak menjadi pusat perhatian publik, khusunya awak media.

Akan tetapi, permintaan Ronaldo itu ditolak oleh hakim yang bertugas.



Source : Mirror
Penulis : Aziz gancar Widyamukti
Editor : Muhammad Shofii
Video Pilihan