"Tidak ada itikad baik sama sekali, bahkan menanyakan kabar pun tidak," ucap Anugrah.
"Nomor sayapun sudah diblokir, sudah lost contact," imbuhnya.
Baca Juga : Waspadalah Bahaya Begadang sambil Bermain Handphone, Pria Muda Ini Berakhir Mengenaskan
Menurut laporan Surabaya Tribunnews, kasus penganiayaan Saddil Ramdani terhadap Anugrah Sekar Rukmi telah dilimpahkan ke Kejaksaan (P21).
Hal itu diungkapkan oleh Jauhar Kurniawan, selaku pengacara korban dari YLBHI LBH Surabaya.
""Kita menanyakan perkembangannya, katanya sudah P21. Apa sudah dilimpahkan atau belum,"
Menurutnya, informasi tersebut didapat dari Polres melalui surat yang diberikan pada 16 Januari, berkas kasus Saddil Ramdani dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Juga : Waspadalah Bahaya Begadang sambil Bermain Handphone, Pria Muda Ini Berakhir Mengenaskan
Lebih lanjut, Saddil Ramdani terancam dijemput paksa oleh pihak Kepolisian.
Hal itu dikarenakan yang berkaitan tidak berkenan hadir setelah diberi surat panggilan sebanyak dua kali.
Source | : | surabaya.tribunnews.com,bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Muhammad Shofii |