Tak Ada Itikad Baik dan Nomor Diblokir, Kasus Penganiayaan Saddil Ramdani Sudah P21

Eko Isdiyanto Kamis, 14 Februari 2019 | 18:58 WIB
Kebersamaan Saddil Ramdani (kiri) dan Anugrah Sekar waktu itu (DOK.INSTAGRAM)

Saddil Ramdani

"Tadi sudah diberi keterangan dari pak Supriyanto, Kabag OPS, tersangka sudah dipanggil dua kali tapi belum hadir," ucap Jauhari lagi.

Menurutnya, penyidik akan berupaya melakukan pemanggilan ketiga dan kalau memang Saddil tidak dapat hadir lagi.

Baca Juga : Siapa Sangka, Marko Simic Pernah Digosipkan Jadi Perebut Istri Petenis Kroasia

Maka, akan ada penjemputan paksa kepada yang bersangkutan langsung.

Pesepak bola yang kini berkarier di negeri tetangga, Malaysia itu juga akan mendapat upaya pencekalan dari pihak Kepolisian.

"Semoga hadir tersangkanya, Sekaligus pencekalan jika memang ada indikasi yang bersangkutan ini ada di luar Indonesia," imbuh Jauhari.

Menyusul hal itu, Jauhar mengaku pihaknya masih menunggu kelanjutan dari penyidik terkait kasus tersebut, terlebih berkasnya telah masuk ke tahap kedua.

Baca Juga : Hari Valentine, Istri Ungkap Perlakuan Spesial Marcus Fernaldi Gideon

Terkait barang bukti, KBO Reskrim Supriyanto menegaskan bahwa barang bukti berada di Polda Jatim.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan bahwa berita acara pemeriksaan Saddil telah masuk P21.

Menurutnya masih ada kesempatan sekali lagi untuk memanggil dan jika masih tidak hadir maka akan ada penjemputan paksa.

Baca Juga : Marcus/Kevin Hadapi Juara Dunia di Babak Pertama All England 2019, Berikut Rekor Pertemuan Keduanya

"Sudah kita panggil dua kali, tapi Saddil belum pernah datang, tinggal tahap dua atau pelimpahan," ucap Wahyu Norman.

Saddil Ramdani ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan kekasihnya.

Penganiayaan tersebut terjadi pada 31 Oktober 2018 di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Keluaagan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaStylo (@bolastylo) on



Source : surabaya.tribunnews.com,bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Muhammad Shofii
Video Pilihan