Alasan Joko Driyono Masih Ketua Umum PSSI Meskipun Jadi Tersangka

Eko Isdiyanto Senin, 18 Februari 2019 | 17:26 WIB
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria saat memberikan keterangan secara eksklusif kepada BolaSport.com dan Kompas.com di jakarta, 12 Februari 2019. (DWI WIDIJATMIKO/BOLASPORT.COM)

BolaStylo.com - Tersangka kasus pengerusakkan dokumen oleh Satgas Antimafia Bola, Joko Driyono ternyata masih berstatus sebagai Ketua PSSI hingga saat ini.

Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pengerusakkan dokumen Persija Jakarta oleh Satgas Antimafia Bola.

Lalu, bagaimana dengan status Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI yang diamanahkan kepada Joko Driyono.

Seperti yang diketahui bahwa semenjak Edy Rahmayadi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PSSI pada Kongres PSSI di Bali (20/2/2019).

Baca Juga : Egy Maulana Vikri Pilih Lakukan Hal Ini Saat Timnas U-22 Indonesia Jalani Laga Perdana Piala AFF U-22 2019

Kepastian Joko Driyono mengambil alih kursi pimpinan PSSI disampaikan setelah digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pertemuan digelar oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) bersama klub-klub Liga 1 2019 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Mundur dari kursi Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi serahkan panji PSSI kepada Joko Driyono, Minggu (20

Meski menyandang status tersangka yang telah ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola, Joko Driyono ternyata juga masih berstatus Ketua Umum PSSI.

Dilansir BolaStylo.com dari BolaSport.com, kepastian tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha.

Baca Juga : Badai Perseteruan Berlalu, Juara Indonesia Masters 2019 Gas Pol Antarkan Timnasnya Menangi Kompetisi Eropa

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan amanat yang harus dijalankan sesuai statuta FIFA.

"Pak Joko Driyono masih menjadi Ketua Umum PSSI," ucap Ratu Tisha. "Posisinya kami jalankan sesuai dengan statuta," ucap dia lagi.

Lebih lanjut, Ratu Tisha juga mengaku yang lebih penting saat ini adalah menjalankan program PSSI.

Baca Juga : Live Streaming Persib Vs Arema, Satu Pilar Singo Edan Absen Karena Gejala Demam Berdarah

Menurutnya, status tersangka yang melekat pada Joko Driyono tidak mengubah apa yang ada di dalam statuta PSSI.

"Yang paling penting itu menjalankan program PSSI," imbuhnya.

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) datang memenuhi panggilan tim Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2/2019) terkait kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Ia datang bersama dua orang kuasa hukumnya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.48 WIB.

Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola atas kasus dugaan pengerusakan dokumen.

Hal ini seolah bertentangan dengan peraturan yang terdapat di dalam tubuh PSSI itu sendiri.

Baca Juga : Pelatih Timnas U-22 Malaysia Akui Merasa Lebih Lemah Dari Indonesia di Piala AFF U-22 2019? Ini Alasannya

Pada statuta PSSI Pasal 34 ayat 4 menyebutkan bahwa anggota Exco PSSI termasuk ketua umum tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana.

Lebih lanjut, Pasal 39 ayat 6 yang menegaskan bahwa, jika ketua umum tidak ada atau berhalangan, maka wakil ketua umum dengan usia tertua yang menggantikannya.

Baca Juga : Mengharukan, Anjing Emiliano Sala Ikut Ucapkan Perpisahan Terakhir Saat Pemakaman

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Meski mulai terpinggirkan di skuat Unai Emery, Oezil tetap menunjukkan dukungannya pada Meriam London. #ozil #mesutozil #arsenal #thegunners

A post shared by BolaStylo (@bolastylo) on



Source : BolaSport.com,bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Nina Andrianti Loasana
Video Pilihan