Akmal Marhali: Gusti Randa Jadi PLT Ketua Umum PSSI Itu Ilegal

Katarina Erlita candrasari Selasa, 19 Maret 2019 | 21:36 WIB
Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, Menuding Penyelenggaraan Piala Indonesia 2018 Caca (DOK. SAVE OUR SOCCER)

BolaStylo.com - Koordinator Save Our Soccer (SOS) sekaligus pengamat sepak bola nasional, Akmal Marhali merasa jika pengangkatan Gusti Randa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu dilakukan secara ilegal.

Berdasarkan surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Joko Driyono, Gusti Randa resmi diangkat sebagai Plt Ketua Umum PSSI pada, Selasa (19/3/2019).

Keputusan itu ditetapkan setelah digelarnya rapat Executive Committee (Exco).

Joko Driyono merupakan Plt Ketum PSSI setelah menggantikan Edy Rahmayadi yang mengundurkan diri dalam Kongres PSSI di Bali, 20 Januari 2019.

Pria yang akrab disapa Jokdri itu dipercaya sebagai plt lantaran menjadi Wakil Ketua Umum PSSI yang paling senior dibandingkan dengan Wakil Ketua Umum PSSI lainnya, Iwan Budianto.

Tak lama setelah menjabat sebagai Plt Ketum PSSI, Jokdri harus lengser lantaran terlibat kasus match-fixing.

Joko Driyono kemudian menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan Plt Ketum PSSI kepada Gusti Randa.

Namun menurut Akmal Marhali, pengangkatan itu adalah ilegal karena menyalahi statuta PSSI.

"Itu mau-maunya PSSI saja yang suka membuat sensasi dan kontroversi. Pengangkatan Gusti Randa menjadi Plt Ketua Umum PSSI ilegal karena tidak sesuai dengan Statuta PSSI,” ucap Akmal Marhali dilansir dari BolaSport.com.

Menurut Akmal, yang seharusnya ditunjuk menggantikan Jokdri adalah Iwan Budianto, bukan Gusti Randa yang hanya angota Exco PSSI biasa.



Source : BolaSport.com
Penulis : Katarina Erlita candrasari
Editor : Nina Andrianti Loasana
Video Pilihan