Terbukti Bersalah, Cristiano Ronaldo Kalah dari Media Jerman di Pengadilan Pajak

Aziz Gancar Widyamukti Jumat, 5 April 2019 | 14:55 WIB
Megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo. (TWITTER.COM/CRISTIANO)

Der Spiegel kemudian menghapus berita pajak tentang Ronaldo yang telah ditayangkan pada Desember 2016.

Namun, Der Spiegel juga mengajukan banding atas kasus tersebut.

Baca Juga : Pemain dan Fan Leicester City Beri Penghormatan di Hari Ulang Tahun Vichai Srivaddhanaprabha

Setelah dua tahun berlalu, Der Spiegel mengumumkan bahwa mereka menang atas banding kasus Ronaldo di pengadilan pajak.

Menurut laporan Mirror, Ronaldo mengaku bersalah atas penggelapan pajak pendapatan hingga 14,7 juta euro atau sekitar Rp 237,7 miliar.

Selain itu, megabintang Juventus tersebut juga mendapat hukuman penjara selama 23 bulan.

Baca Juga : Di Balik Kebahagiaan Ronaldo Menangkan Gelar Pertama Bersama Juventus, Ancaman Penjara Menghantui

Namun Ronaldo tidak akan mendekam di penjara karena aturan hukum Spanyol tidak akan menahan seorang narapidana dengan hukuman di bawah 2 tahun.

Akan tetapi, Ronaldo harus membayar denda lagi senilai 18,8 juta euro atau sekitar Rp 304,05 miliar kepada otoritas Spanyol.



Source : Marca,Russia Today,Mirror Football
Penulis : Aziz Gancar Widyamukti
Editor : Muhammad Shofii
Video Pilihan