Terbukti Bersalah, Cristiano Ronaldo Kalah dari Media Jerman di Pengadilan Pajak

Aziz Gancar Widyamukti Jumat, 5 April 2019 | 14:55 WIB
Megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo. (TWITTER.COM/CRISTIANO)

BolaStylo.com - Megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo, resmi dikalahkan oleh media Jerman, Der Spiegel, terkait kasus penggelapan pajak yang dilakukannya.

Der Spiegel mengumumkan bahwa mereka telah memenangkan banding terhadap putusan pengadilan tahun 2017 yang berisi larangan untuk menerbitkan laporan pajak Cristiano Ronaldo.

Majalah asal Jerman ini pernah merilis rincian keuangan Cristiano Ronaldo dan dugaan penggelapan pajak sang megabintang.

Der Spiegel mengeluarkan rincian tersebut ketika Cristiano Ronaldo masih berada di Spanyol memperkuat Real Madrid.

Baca Juga : Ole Gunnar Solaskjaer Nyaris jadi Pegulat Sebelum Sukses di Dunia Sepak Bola

Hal itu diungkap Der Spiegel setelah ada penyelidikan dari 60 jurnalis dan sejumlah informasi yang diberikan kepada Football Leaks.

Selain Ronaldo, Der Spiegel juga mengeluarkan siaran pers berisi kegiatan keuangan Jose Mourinho dan Mesut Oezil saat masih membela skuat Los Blancos.

Pengacara Ronaldo kemudian menuntut Der Spiegel dengan ancaman denda sebesar 250 ribu euro (Rp 3,96 miliar) jika mereka tetap menerbitkan masalah keuangan sang pemain.

Pelatih Jose Mourinho (kanan) dan Paul Pogba (kiri) semasa membela Manchester United.

Tim kuasa hukum Ronaldo menuduh Der Spiegel telah melakukan kecurangan dalam memperoleh informasi dan memanipulasi laporan.

Der Spiegel kemudian menghapus berita pajak tentang Ronaldo yang telah ditayangkan pada Desember 2016.

Namun, Der Spiegel juga mengajukan banding atas kasus tersebut.

Baca Juga : Pemain dan Fan Leicester City Beri Penghormatan di Hari Ulang Tahun Vichai Srivaddhanaprabha

Setelah dua tahun berlalu, Der Spiegel mengumumkan bahwa mereka menang atas banding kasus Ronaldo di pengadilan pajak.

Menurut laporan Mirror, Ronaldo mengaku bersalah atas penggelapan pajak pendapatan hingga 14,7 juta euro atau sekitar Rp 237,7 miliar.

Selain itu, megabintang Juventus tersebut juga mendapat hukuman penjara selama 23 bulan.

Baca Juga : Di Balik Kebahagiaan Ronaldo Menangkan Gelar Pertama Bersama Juventus, Ancaman Penjara Menghantui

Namun Ronaldo tidak akan mendekam di penjara karena aturan hukum Spanyol tidak akan menahan seorang narapidana dengan hukuman di bawah 2 tahun.

Akan tetapi, Ronaldo harus membayar denda lagi senilai 18,8 juta euro atau sekitar Rp 304,05 miliar kepada otoritas Spanyol.



Source : Marca,Russia Today,Mirror Football
Penulis : Aziz Gancar Widyamukti
Editor : Muhammad Shofii
Video Pilihan