Beda dengan Menpora, Menteri PPPA Sebut PB Djarum Langgar Undang-undang dan Harus Diproses

Eko Isdiyanto Selasa, 10 September 2019 | 15:00 WIB
Tahun 2019 ini menjadi akhir dari acara pencarian bibit-bibit pebulu tangkis di Indonesia terkait klaim KPAI terhadap PB Djarum (Kolase Pixabay & Dok. PB Djarum via Kompas.com)

BolaStylo.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise tegaskan PB Djarum telah melanggar aturan terkait dugaan eksploitasi anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mendukung langkah KPAI yang menyebut PB Djarum telah melakukan eksplotasi anak.

Menurut Yohana Yembise, PB Djarum telah melanggar regulasi jika tetap menyematkan nama yang identik dengan salah satu produk rokok dalam audisi.

Sebelumnya, KPAI meminta audisi yang diadakan PB Djarum sama sekali tidak menggunakan nama, merek, logo dan gambar salah satu produk tembakau tersebut.

Berbanding terbalik dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi yang tetap mendukung jalannya audisi, Yohana Yembise memiliki pandangan lain.

Baca Juga: Kalahkan Poirier, Khabib Nurmagomedov Disambut Istimewa Pangeran Abu Dhabi

Dilansir BolaStylo.com dari Tribunnews, menurut Yohana Yembise, PB Djarum tetap melanggar aturan jika melanjutkan audisi meskipun tanpa menyematkan logo, merek dan lain sebagainya.

"Ya tapikan itu sudah melanggar, tetap melanggar undang-undang yg berlaku tentang perlindungan anak," ucap Yohana Yembise.

"Jangan sampai memperalat anak-anak untuk itu" ucapnya lagi.

Menurut perempuan berusia 60 tahun ini, undang-undang yang telah dibuat secara nasional memiliki kedudukan yang lebih tinggi.



Source : tribunnews.com,bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan