Beda dengan Menpora, Menteri PPPA Sebut PB Djarum Langgar Undang-undang dan Harus Diproses

Eko Isdiyanto Selasa, 10 September 2019 | 15:00 WIB
Tahun 2019 ini menjadi akhir dari acara pencarian bibit-bibit pebulu tangkis di Indonesia terkait klaim KPAI terhadap PB Djarum (Kolase Pixabay & Dok. PB Djarum via Kompas.com)

Baca Juga: Duo Manchester Bersaing Mendapatkan Pemain Portugal Senilai 1,8 Triliun Rupiah, Titisan Cristiano Ronaldo?

Ia pun berharap semua pihak dapat taat dan mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku tersebut.

"Yang jelas pada dasarnya barang siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap hak anak dalam bentuk apapun tetap melanggar undang-undang, maka harus di proses" ujar Yohana Yembise.

Menteri Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPPA) Yohana Yembise.

Protes KPAI terhadap PB Djarum mengakibatkan Program Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis yang sudah digelar PB Djarum sejak 2006, akhirnya dihentikan untuk mereduksi polemik yang muncul.

PB Djarum memutuskan untuk menghentikan Program Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis pada 2020 mendatang.

Baca Juga: Kalender Timnas Indonesia Semua Kelompok Umur di September 2019, Panggung Anak Asuh Bima Sakti!

Dengan demikian, PB Djarum hanya akan merampungkan audisi pada 2019 ini.

Menyusul hal tersebut, Yohana Yembise tetap mengusahakan agar hak-hak para anak dapat tetap terpenuhi.

"Nanti kita koordinasikan lagi dengan kementrian pendidikan lagi dengan cara apa anak mendapatkan hak-hak mereka, termaksud dikoordinasikan dengan kemenpora" kata Yohana Yembise.



Source : tribunnews.com,bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan