Pelapor Kasus Pemerkosaan Neymar Terancam Kena Pasal Pemerasan

Aziz Gancar Widyamukti Rabu, 11 September 2019 | 11:49 WIB
Najila Trindade, wanita yang mengaku sebagai korban pemerkosaan Neymar. (MARCA)

Ia mengatakan bahwa Neymar memaksa untuk melakukan hubungan badan dengannya.

Najila yang tak terima dengan hal itu lantas melaporkan dugaan kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan Neymar ke kepolisian Sao Paolo.

Baca Juga: 38.000 Orang Tanda Tangani Petisi Minta Simon McMenemy Mundur dari Timnas Indonesia

Dalam laporannya, Najila mengatakan memiliki video berdurasi tujuh menit yang memperlihatkan pertemuannya dengan Neymar.

Akan tetapi, Najila justru tak bisa menunjukkan video yang bisa dijadikan alat bukti dalam kasus ini.

Akibatnya, Najila sempat ditinggal beberapa kuasa hukum yang sudah muak dengan sikapnya.

Neymar merayakan golnya untuk timnas Brasil.

Selain itu, seorang hakim juga menolak untuk menangani kasus tersebut karena tidak ada cukup bukti.

Belum rampung kasus tersebut, Najila kini justru terancam terkena pasal pemerasan.

Dikutip Bolatylo.com dari BBC, jaksa Sao Paolo menyatakan bahwa penyidik melihat ada indikasi pengaduan fitnah dan pemerasan yang dilakukan Najila.

Baca Juga: Timnas Indonesia Dipermalukan Thailand, Tagar Simon Out Ramai di Twitter

Selanjutnya, hakim yang akan menentukan apakah Najila terbukti bersalah atas ancaman pemerasan atau tidak.

Di sisi lain, pihak Neymar selalu membantah bahwa dirinya sudah melakukan tindak asusila ke Najila.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Red Wine memang memiliki manfaat untuk tubuh, tapi sekali lagi, jangan berlebihan ya! #wine #redwine #bugar #gridnetwork

A post shared by BolaStylo (@bolastylo) on



Source : BBC
Penulis : Aziz Gancar Widyamukti
Editor : Aziz Gancar Widyamukti
Video Pilihan