Ini Tanggapan Presiden Joko Widodo Terkait Pengunduran Diri Imam Nahrawi

Fauzi Handoko Arif Kamis, 19 September 2019 | 13:36 WIB
Diduga Terima Suap 26,5 Miliar & Ditahan KPK, Menterengnya Rumah Imam Nahrawi yang Berlapis Emas & Ruang Makan Luas Jadi Sorotan (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

BolaStylo.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip BolaStylo.com dari Kompas, Imam Nahrawi ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dari Kemenpora.

Imam Nahrawi tidak sendiri dalam menjadi tersangka oleh KPK, terdapat pula nama Miftahul Ulum yang juga merupakan asistennya

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," kata Alexander Marwata yang menjabat sebagai wakil ketua KPK pada Rabu (18/9/2019)

Miftahul Ulum yang merupakan asisten Menpora terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun Imam Nahrawi diduga menerima suap Rp 14,7 miliar melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar selama rentang waktu 2016-2018.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ucap Alex.

Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sementara itu, kini Imam telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Imam sudah bertemu Jokowi saat pagi hari pada Kamis (19/9/2019) di Istana Presiden.

"Tadi sudah disampaikan pada saya surat pengunduran diri dari Menpora," kata Jokowi.

Terkait posisi kosong yang ditinggal Imam, mantan walikota Solo itu belum bisa menentukan pengganti Menpora.

"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai plt (pelaksana tugas," ucap Jokowi.

Di sisi lain menanggapi kasus Imam, Jokowi sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan kepada anak buahnya untuk lebih berhati-hati menggunakan APBN sebab seluruhnya akan diperiksa lembaga audit.

Apabila ditemukan indikasi penyelewengan dana, tentu akan beruursan dengan aparat penegak hukum.

"Ya semuanya hati-hati menggunakan anggaran, APBN. Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan, urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," kata Jokowi.

Baca Juga: Hasil China Open 2019 - Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Sudah Ditunggu Ganda Putra Jepang dengan Pertahanan Tembok di Perempat Final

Baca Juga: Momen Neymar dan Mbappe Ngakak Berat Usai PSG Kalahkan Real Madrid di Liga Champions

Baca Juga: China Open 2019 - 8 Unggulan Tersingkir Secara Mengejutkan di Babak Pertama



Source : Kompas.com
Penulis : Fauzi Handoko Arif
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan