Daftar 7 Streaming Ilegal Liga Inggris di Indonesia yang Dipidanakan Mola TV!

Eko Isdiyanto Kamis, 19 Desember 2019 | 21:41 WIB
Beberapa layanan yang akan disediakan Mola TV (Mola TV)

BolaStylo.com - Mola TV sebagai pemegang hak siar Liga Inggris di Indonesia resmi memperkarakan tujuh situs yang menyiarkan tayangan streaming secara ilegal.

Langkah tegas diambil PT Global Media Visual (MOLA TV) sebagai Pemegang Lisensi Tunggal atas tayangan Sepak Bola Liga Primer Inggris.

Khususnya untuk Liga Inggris musim kompetisi 2019-2020, 2020-2021, 2021-2022 di wilayah Indonesia dan Timor Leste.

Hal ini berkaitan dengan tayangan streaming ilegal alias tak resmi yang menyiarkan pertandingan Liga Inggris dalam beberapa musim di atas.

Terhitung mulai Rabu (18/12/2019), Mola TV yang didampingi tim kuasa hukum bersama aparat penegak hukum resmi mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Pelatih Korea Ogah Balik ke India dan Latih PV Sindhu

Sebanyak tujuh pelaku ilegal streaming Liga Inggris diperkarakan oleh pemilik lisensi tunggal atas tayangan Liga Primer Inggris ini dari berbagai daerah di Jakarta dan Jawa Barat.

Dalam rilis yang diterima BolaStylo.com dari Mola TV, aparat mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya adalah perangkat kompter yang digunakan para pelaku dan juga bukti transaksi keuangan.

“Kami sudah bersikap kooperatif dan melakukan upaya persuasif namun mereka tetap melanggar," ucap Uba Rialin, selaku kuasa hukum MOLA TV.

Baca Juga: Begini Reaksi Pelatih Juventus Lihat Cristiano Ronaldo Cetak Gol Sambil Terbang

"Terpaksa kita harus tegas. Langkah ini sebagai bukti kalau kita tidak mau neko-neko terkait penegakan hukum.

"Bukan hanya dari sisi pidana dan ekonomi saja, nama Indonesia juga bisa tercoreng karena kita sudah dipercaya untuk menjadi pemegang hak lisensi tunggal," imbuhnya.

Para pelaku pelanggaran tersebut dapat dijerat pasal 113 ayat (3) jo. Pasal 9 huruf ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal hingga 4 (empat) tahun penjara dan denda hingga Rp 1 Miliar.

MOLA TV juga melaporkan sejumlah operator TV kabel yang menayangkan konten Liga Inggris tanpa seizin MOLA TV.

Baca Juga: Sepeda Lipat Challenge Cirebon-Bandung Diklaim Beri Tantangan Tak Terlupakan

Berikut daftar tujuh pelaku ilegal streaming Liga Inggris yang diperkarakan oleh MolaTV.

  • www.koragoll.com
  • www.tvxoe.com
  • www.shootgol.net
  • www.tvball7.com
  • www.tvball7.xyz
  • www.bosball.com
  • www.indiostv.com

Baca Juga: Pebulu Tangkis Taiwan Ini Dihukum Berat Akibat Melakukan Hal Tak Senonoh pada Tetangganya



Source : bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan