Nama Ketum PSSI di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan!

Eko Isdiyanto Sabtu, 2 Mei 2020 | 02:00 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (PSSI.org)

Selain itu, ketum PSSI yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya juga mendorong upaya medis yang harus dilakukan terhadap Novel.

Sementara itu, dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terancam hukuman penjara selama 12 tahun penjara.

Dua terdakwa berstatus polisi aktif itu melancarkan aksinya dengan motif rasa benci terhadap Novel yang disebut berkhianat kepada Polri.



Source : Kompas.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan