BolaStylo.com - Keinginan Manny Pacquiao menuntut hukuman mati kepada pelaku pembunuhan tragis pramugari cantik, Christine Angelica Dacera terhalang petugas setempat.
Petinju legendaris Filipina, Manny Pacquiao dikejutkan kabar pembunuhan mengenaskan teman pramugarinya, Christine Angelica Dacera setelah merayakan malam tahun baru.
Pramugari Philippines Airlines, Christine Angelica Dacera dilaporkan meninggal dunia oleh temannya, Rommel Galida di dalam kamar hotelnya di City Garden Hotel, Makati, Filipina.
Pramugari cantik berusia 23 tahun itu ditemukan terbujur kaku di bath up kamar mandinya dengan keadaan lebam membiru saat siang hari.
Baca Juga: Pramugari Teman Manny Pacquiao Tewas di Hotel, Momen Terakhir Hidupnya Terekam CCTV
Ia sempat diberikan resusitasi pernafasan kardio atau CPR oleh teman-teman dan staf hotel sebelum dilarikan ke Klinik Medis Makati, saat dokter umumkan kematiannya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi setempat mengajukan tuntutan sementara pemerkosaan dengan pembunuhan terhadap 11 pria yang bersama Dacera pada malam pesta saat itu.
Terkait hal tersebut, Pacquiao turut membantu dengan mengadakan sayembara berhadiah untuk siapapun yang dapat menemukan pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Pramugari Cantik, 11 Orang Ditangkap!
Tak berhenti di situ, Manny Pacquiao juga ingin keadilan ditegakkan bagi Christine Angelica Dacera dan kasus pemerkosaan yang berujung pembunuhan lainnya.
Oleh karena itu, Manny Pacquiao yang telah lama mendorong kebangkitan hukuman mati mencoba lagi mengangkat hal tersebut kali ini.
Mengingat, kali ini kejadian menimpa salah satu teman dekatnya sendiri.
"Hal yang paling tidak saya sukai dari semuanya adalah pemerkosaan yang berujung pembunuhan, jadi saya mendorong hukuman mati," kata Pacman dikutip dari ABS-CBN.
"Pemerintah membutuhkan cambuk (hukuman) yang kuat," imbuhnya.
Baca Juga: Manny Pacquiao Jadi Target Incaran Petinju Muda yang Naik Daun Ini
Meski demikian, seruan Pacquiao tak berjalan mulus karena mendapat pertentangan dari pihak Komisi Hak Asasi Manusia (CHR) setempat.
CHR menilai, hukuman mati tidak akan menyelesaikan akar penyebab kekerasan seksual yang berujung pembunuhan di Filipina.
Juru bicara CHR, Jacqueline Ann de Guia menyatakan memberikan pernyataan untuk menanggapi seruan Manny Pacquiao.
"Komisi menyangkal seruan untuk memberlakukan kembali hukuman mati jika terbukti bahwa kematian Christine akibat kekerasan seksual," tulis pernyataan Ann de Guia.
"Sementara pelaku pemerkosaan dan bentuk kekerasan seksual lainnya harus dimintai pertanggungjawaban, hukuman mati tidak akan benar-benar mengatasi masalah.
Ann de Guia pun menjelaskan bahwa akar penyebab kekerasan seksual di Filipina bukanlah dengan memberikan hukuman mati.
"Kurangnya akses terhadap keadilan bagi para korban kekerasan seksual dan keluarga mereka serta kebencian terhadap perempuan dan impunitas dalam masyarakat kami yang berkepanjangan adalah akar penyebab pelanggara ini," pungkasnya.
Tak hanya tidak setuju dengan seruan Manny Pacquiao, CHR juga menegur pihak kepolisian yang diduga mengancam responden atas pengaduan pemerkosaan pembunuhan yang diajukan oleh pihak korban.
Baca Juga: Fakta Meninggalnya Teman Manny Pacquiao, Ditemukan Sperma hingga Tewas di Bak Mandi
CHR pada Rabu (6/1/2021) mengirim tim beranggotakan 4 orang ke kantor polisi kota Makati untuk melakukan penyelidikan paralel atas kasus Dacera.
Pihak kepolisian sendiri diklaim oleh jaksa penuntut dikatakan memberikan bukti yang kurang untuk menunjukan bahwa ini merupakan kasus pemerkosaan, Rabu (6/1/2021).
Selain itu, jaksa juga menyebutkan hasil autopsi yang mengatakan Dacera meninggal karena "aneurisma aorta pecah" membuat kematian tidak terbukti penyebabnya.
Di sisi lain, polisi dan pengacara keluarga Dacera menyatakan bahwa kondisi aneurisma adalah akibat dari serangan yang sebelumnya diterima.
Baca Juga: Manny Pacquiao Jadi Target Incaran Petinju Muda yang Naik Daun Ini
"Pada titik ini, bukti yang sejauh ini diserahkan tidak cukup untuk membuktikan bahwa dia telah mengalami pelecehan seksual atau pemerkosaan," bunyi pernyataan Kejaksaan Kota Malati.
"Dan, jika penyerangan/pemerkosaan seksual dilakukan, siapa orang yang bertanggung jawab."
Source | : | news.abs-cbn.com |
Penulis | : | Reno Kusdaroji |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |