Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.
Atas tindakannya tersebut, BWF menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada ketiganya.
Baca Juga: BWF Ungkap 8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Match Fixing, Salah Satunya Eks Rekan Marcus Fernaldi
Mereka dilarang bertanding dan melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya.
Sementara itu, lima pebulu tangkis Indonesia lainnya lainnya dijatuhi hukuman skorsing selama enam hingga 12 tahun.
Kelimanya juga dijatuhi denda sebesar 3000 dilar AS (sekitar Rp 42 juta) hingga 12000 dolar AS (sekitar Rp 168 juta).
Baca Juga: Termasuk Kevin Sanjaya, 3 Pebulu Tangkis Top Ini Terpapar Covid-19
Adapun dari delapan nama tersebut, sosok Agripinna Prima Rahmanto Putra menjadi yang paling mendapat sorotan.
Pemain berusia 29 tahuhn itu pernah menempati peringkat ke-25 dunia dan berpasangan dengan Marcus Fernaldi Gideon di nomor ganda putra.
Marcus sendiri saat ini menduduki peringkat nomor 1 dunia bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo.
Baca Juga: Yonex Thailand Open 2021- Unggahan Gronya Somerville Bikin Ratchanok Intanon Salah Fokus
Di sisi lain, pengaturan skor ini juga dilakukan oleh seorang eksekutif asal Malaysia Lim Ze Young.
Dilansir dari laman News Strait Times, BWF mendapat temuan bahwa Lim Ze Young menawarkan pengaturan skor kepada pebulu tangkis Indonesional.
Dia menyalahgunakan posisinya sebagai eksekutif dalam merek olahraga dalam upaya untuk merusak bulu tangkis internasional dan memperkaya dirinya sendiri.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Yonex Thailand Open 2021 di TVRI, Catat Waktunya untuk Dukung Indonesia!
Ze Young sendiri bukan orang Malaysia pertama yang terlibat dalam pengaturan skor di bulu tangkis.
Pada 2018 lalu, pebulutangkis Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang juga pernah melakukan koordinsi pengaturan skor.
Keduanya masing-masing diskors selama 15 dan 20 tahun karena melanggar kode etik BWF terkait dengan pengaturan skor.
Source | : | NST |
Penulis | : | Aziz Gancar Widyamukti |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |