Lembaga Anti-Doping Justru Jadi Biang Kerok Indonesia Kena Hukuman

Eko Isdiyanto Jumat, 8 Oktober 2021 | 21:00 WIB
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA). (www.wada-ama.org)

Baca Juga: Eks AC Milan, Bek Masa Kini Lebih Mudah Bikin Lionel Messi Mati Kutu

Beberapa hukuman pun harus diterima Indonesia sebagai bentuk konsekuensi ketidakpatuhan LADI terhadap aturan WADA.

Seperti dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional dan internasional selama masa penangguhan diterapkan.

Atlet Indonesia masih mendapat izin untuk ikut berkompetisi, namun bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan kecuali dalam event Olimpiade dan Paralimpiade.

DBIF (Federasi Bola Basket Tuli Internasional), DPRK NADO (Organisasi Anti-Doping Korea Utara), IGSF (Federasi Olahraga Internasional GIRA) dan Organisasi Anti-Doping Thailand.

Baca Juga: Ibu Cristiano Ronaldo Tak Restui Putranya Menikah, Georgina Rodriguez Langsung Pasrah

Beberapa nama organisasi di atas merupakan organisasi yang kena hukuman dari WADA selain LADI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaStylo (@bolastylo)



Source : berbagai sumber
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan