Hendro lantas menegaskan jika Kapolri belum membentuk Satgas Antimafia Bola, tapi ada pengawasan yang bisa dilakukan secara bersama atau salah satu pihak.
"Kerja sama itu memang baru ditandatangani pada 20 Juli 2021. masing-masing Polri maupun PSSI punya komitmen untuk mewujudkan persepak bolaan yang bersih kemudian berprestasi kemudian menurut saya ditambahkan kondusif dan aman disamping bermartabat."
"Kemudian, untuk Satgas Mafia Bola itu memang berdasarkan surat perintah bapak kapolri sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 bulan Agustus, saat ini kita dari pihak Polri belum membentuk Satgas Mafia Bola."
"Tetapi kita sudah punya pedoman yang juga sudah dituangkan, dalam rangka penegakan hukum ada pengawasan dan ada juga kegiatan penegakkan hukum yaitu pencegahan dan penegakan hukum itu sendiri."
Saat ditanya siapa yang pakai rompi di lapangan, Mantan ketua Satgas Antimafia Bola itu menegaskan bukan dari pihaknya lagi.
Source | : | berbagai sumber,Mata Najwa Trans 7 |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |