"Begini, ada ruang lingkup dalam kerjasama itu tentang penegakan hukum, penegakan hukum itu diantaranya ada kegiatan pengawasan, pengawasan itu dapat dilaksanakan baik bersama-sama maupun oleh masing-masing pihak, ya barangkali itu dilakukan oleh PSSI pengawasan itu dalam langkah pencegahan. Tapi kami belum membuat untuk satgas itu," jelasnya.
Saat ditanya apakah itu berarti orang dari PSSI yang memakai rompi itu, ia meminta Najwa mengkonfirmasi pada PSSI sendiri.
Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan jika nanti diperlukan Satgas Antimafia-Bola bisa kembali dibuat.
"Memang sudah diamanahkan pada kerja sama tersebut, bahwa apabila nanti diperlukan untuk membentuk Satgas nanti akan dibuat draft yang lebih teknis tentang satgas itu," tuturnya.
Source | : | berbagai sumber,Mata Najwa Trans 7 |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |