Setelah Diselidiki 3,5 Tahun, 2 Rival Marcus/Kevin Terbukti Main Sabun dan Berakhir Dihukum BWF

Ananda Lathifah Rozalina Sabtu, 26 Maret 2022 | 07:19 WIB
Senyum juara Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo bersama runner-up He Jiting/Tan Qiang (C (BADMINTON INDONESIA)

BolaStylo.com - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) akhirnya menjatuhkan hukuman untuk dua ganda putra China yang terbukti melakukan kecurangan.

Setelah penyelidikan sekitar 3,5 tahun, BWF akhirnya memastikan dua ganda putra China, Li Jun Hui/Liu Yu Chen dan He Ji Ting/Tan Qiang terbukti main sabun pada turnamen China Open 2018 silan.

Pelanggaran kode etik ini terjadi saat He/Tan mengalahkan Li/Liu pada babak perempat final.

Kala itu, He/Tan menaklukkan Li/Liu yang lebih diunggulkan dengan skor 21-15, 14-21, 19-21.

Jika hanya menilik dari skor pertandingan, Li/Liu dan He/Tan seperti sudah bekerja keras dan serius bermain karena mereka bermain hingga tiga gim.

Tapi, ternyata banyak kejanggalan yang ditemui di lapangan pertandingan.

Bahkan, wasit yang merasakan kejanggalan itu sampai masuk ke lapangan dalam pertengahan gim untuk memperingkatkan kedua pasangan agar bermain lebih serius.

Baca Juga: Rekap Hasil Swiss Open 2022 - Malaysia Nodai Kemenangan Sempurna Indonesia, Ini 5 Wakil yang Lolos ke Semifinal!

Tak cuma wasit, tunggal putra Denmark, Hans-Kristian Vittinghus juga merasa ada yang aneh dalam pertarungan dua ganda putra China itu.

Vittinghus menyoroti kemenangan He/Tan di gim pertama yang hanya terjadi dalam waktu singkat 9 menit saja.

Selain itu, pukulan servis yang dilakukan bisa keluar dari lapangan dengan jarak mencapai 1,5-2 meter.

Dalam hasil dengar pendapat yang dipublikasikan BWF, umpire dan hakim garis juga mengungkap kejanggalan lain.

Salah satunya, hampir tidak ada permintaan pergantian kok pada gim pertama dan hanya sekali terjadi.

Baca Juga: Swiss Open 2022 - Terungkap! Alasan Wakil Inggris Rela Beri Tiket Gratis untuk Indonesia, Ternyata..

Lalu saat reli-reli berlangsung pendek mayoritas berakhir karena pukulan yang keluar.

Jika ditotal, ada sekitar 20 kesalahan tidak perlu yang dilakukan pemain.

Hakim garis juga merasa tidak ada gestur bersemangat yang ditunjukkan kedua pasangan selama pertarungan, laga baru berjalan kompetitif setelah keduanya mendapatkan peringatan.

Pembelaan yang diberikan kedua ganda putra China itu pun dianggap tidak cukup untuk menganulir bukti yang ada.

Dengan bukt-bukti dan investigasi yang dilakukan, Li/Liu dan He/Tan terbukti telah melanggar pasal3.1.2 kode etik BWF.

Alhasil, kedua pasangan pun akhirnya dihukum karena tidak menggunakan upaya terbaik untuk memenangkan pertandingan.

Panel Sidang Independen (IHP) mengeluarkan sanksi larangan beraktivitas dan berkegiatan di bulu tangkis selama tiga bulan kepada setiap pemain dengan masa percobaan dua tahun.

Baca Juga: Gak Cuma Segar, Minum Air Kelapa Muda Saat Buka Puasa di Bulan Ramadhan Juga Miliki Manfaat Luar Biasa Ini

Hukuman ini ditangguhkan untuk masa percobaan selama dua tahun terhitung sejak 25 Januari 2022.

Jika ada pelanggaran lagi yang dilakukan selama masa percobaan, maka hukuman skors 3 bulan akan langsung dijatuhkan.

Tak cuma ancaman hukuman skors, kedua pasang ganda putra itu juga diminta mengembalikan hadiah uang yang mereka terima dari turnamen China Open 2018.

Kala itu, He/Tan yang berakhir menjadi runner up usai kalah dari wakil Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo menerima uang senilai 12.250 dolar AS.

Sementara Li/Liu yang tumbang di babak perempat final menerima 2.187 dolar AS.

Terkait masalah ini, para pemain berhak mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Arbitrase untuk Olaharaga (CAS).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaStylo (@bolastylo)



Source : BolaSport.com
Penulis : Ananda Lathifah Rozalina
Editor : Ananda Lathifah Rozalina
Video Pilihan