Pertama di Piala Dunia, Qatar Larang Seks di Luar Nikah Jika Nekat Dipenjara 7 Tahun

Eko Isdiyanto Rabu, 22 Juni 2022 | 10:38 WIB
Ilustrasi seks bebas, seks di luar nikah dilarang di Piala Dunia Qatar dan hukuman 7 tahun penjara bagi yang nekat. (dok-dailystar.co.uk)

BolaStylo.com - Ancaman hukuman penjara bagi penggemar yang nekat melakukan seks bebas bagi pasangan belum nikah selama gelaran Piala Dunia 2022 Qatar.

Penjara tujuh tahun mengancam para penggemar sepak bola yang belum menikah nekat melakukan seks bebas atau one-night-stand selama Piala Dunia 2022 Qatar.

Seks bebas bagi pasangan belum menikah dilarang Qatar selama gelaran Piala Dunia 2022 yang mulai digelar pada November tahun ini.

Kondisi ini dianggap memicu kegelisahan bagi para penggemar, meskipun pejabat FIFA sudah memperingatkan bahwa tidak akan ada pengecualian.

"Seks sangat jauh dari agenda, kecuali jika Anda datang sebagai tim suami dan istri. Pasti tidak akan ada one-night stand di turnamen ini," tulis Daily Star mengutip pernyataan sumber seorang polisi.

Baca Juga: Shin Tae-yong Pantau Langsung Tiga Pemain Belanda, Layak Naturalisasi?

"Tidak akan ada pesta sama sekali. Setiap orang perlu menjaga pikiran mereka tentang mereka, kecuali jika mereka ingin mengambil risiko terjebak di penjara.

“Pada dasarnya ada larangan seks di Piala Dunia tahun ini untuk pertama kalinya. Fans harus bersiap." tulis mereka lagi.

Seks di luar nikah dan homoseksualitas merupakan ilegal di Qatar, bagi penggemar sepak bola yang nekat melakukan bakal dihukum penjara selama tujuh tahun.



Source : Dailystar.co.uk
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan