Pertama di Piala Dunia, Qatar Larang Seks di Luar Nikah Jika Nekat Dipenjara 7 Tahun

Eko Isdiyanto Rabu, 22 Juni 2022 | 10:38 WIB
Ilustrasi seks bebas, seks di luar nikah dilarang di Piala Dunia Qatar dan hukuman 7 tahun penjara bagi yang nekat. (dok-dailystar.co.uk)

Seiring kabar ini beredar, muncul laporan bahwa penggemar dengan nama keluarga berbeda dibatalkan dari pemesanan dan berbagi kamar hotel di Qatar.

Baca Juga: Positif-Negatif Persib Bandung Usai Juarai Grup C Piala Presiden 2022

“Minuman dan budaya pesta setelah pertandingan, yang merupakan norma di sebagian besar tempat, sangat dilarang," ucap seorang sumber lagi.

“Dengan konsekuensi yang sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap. Ada perasaan bahwa ini bisa menjadi turnamen yang sangat buruk bagi para penggemar." imbuhnya.

Komite Tertinggi Qatar untuk penyelenggaraan Piala Dunia 2022 juga memperingatkan akan adanya undang-undang yang ketat.

Dalam sebuah pernyataan disebutkan bahwa Qatar adalah negara konservatif dan menunjukkan kasih sayang di depan umum tidak disukai terlepas dari orientasi seksualnya.

Baca Juga: Komentar Blak-blakan Taufik Hidayat, Sentil Mental Anthony Ginting Hingga Sebut Sosok Ini Tunggal Putra Paling Lengkap Saat Ini

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaStylo (@bolastylo)



Source : Dailystar.co.uk
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan