5 Fakta Kasus Pengeroyokan Suporter PSS Sleman, Termasuk Afiliasi Suporter Klub Yogyakarta

Eko Isdiyanto Senin, 29 Agustus 2022 | 20:39 WIB
Polres Sleman menetapkan 12 tersangka terhadap pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putra pasca-laga lawan Persebaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (27/8/2022) malam. (INSTAGRAM.COM/POLRESSLEMAN)

Masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri atas tewasnya Aditya, dimulai dari pelaku HN (40) yang memukul punggung korban menggunakan paralon.

Kemudian AE (21) yang berasal dari Gunungkidul memukul memakai stik dan membacok korban menggunakan mandau, lalu AB (19) memukul dan membacok dengan celurit serta membawa molotov.

Baca Juga: Belum Juga Main, Luis Milla Dikabarkan Mau Tendang Pemain Belanda Ini

Lalu KL (26) menendang dan membacok memakai celurit, YM (29) memiting korban, AP (29) menarik dan memitik, AE (18) membacok dengan senjata tajam.

Sementara AS (20), SM (37) dan FS (31) menendang dan memukul korban, lalu RF (22) menabrak rombongan korban memakai motor KLX.

Dan akar masalah sekaligus otak keributan adalah JN (17) yang memprovokasi dengan mengaku dikejar suporter Sleman (BCS) dan melontarkan kembang api ke rombongan korban.

"Terakhir JN, ini karena anak di bawah umur, ada perlindungan terhadap anak. Jadi kita periksa di kondisi terang benderang, di dampingi Bapas," ucap Rony.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan, tidak kami tampilkan. Sekarang masih diperiksa tetapi kami tetapkan tersangka." imbuhnya.

Baca Juga: Deretan Pemain Termahal Man United yang Bapuk, Antony Selanjutnya?

Alat Sudah Dipersiapkan Pelaku (Barang Bukti)



Source : jogjatribunnews.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan