5 Fakta Kasus Pengeroyokan Suporter PSS Sleman, Termasuk Afiliasi Suporter Klub Yogyakarta

Eko Isdiyanto Senin, 29 Agustus 2022 | 20:39 WIB
Polres Sleman menetapkan 12 tersangka terhadap pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putra pasca-laga lawan Persebaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (27/8/2022) malam. (INSTAGRAM.COM/POLRESSLEMAN)

BOLASTYLO.COM - 5 fakta yang muncul seiring ditangkapnya 18 orang pengeroyok suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda hingga tewas oleh Polres Sleman dan Polsek Gamping.

Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Sleman dan Polsek Gamping membekuk sebanyak 18 orang terduga pelaku pengeroyokan suporter PSS Sleman hingga tewas.

Dari 18 terduga pelaku yang diamankan, 12 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menewaskan Aditya Eka Putranda, suporter PSS Sleman.

Dilansir BolaStylo.com dari Tribun Jogja, Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menjelaskan kasus pengeroyokan terjadi di Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping.

Tepatnya di sebuah Palang Pintu Rel Kereta Apio Dusun Meijing Kidul dan sebanyak 18 pelaku diamankan pada Sabtu (27/8/2022) malam WIB.

Baca Juga: PSM Vs Persib Liga 1 2022, Wasit Jakarta Hoki Maung Bandung

Hingga kini baru 12 orang yang statusnya naik menjadi tersangka, di antaranya adalah HN (40), AE (21), AB (19), KL (26), YM (22), AP (29), AE (18), AS (20), SM (37), FS (31), RF (22), JN (17),

Seiring penetapan tersangka oleh polisi, setidaknya terdapat 5 fakta terkait pengeroyokan yang mengakibatkan melayangnya nyawa suporter sepak bola ini, berikut di antaranya.

Peran Tersangka



Source : jogjatribunnews.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan