5 Fakta Kasus Pengeroyokan Suporter PSS Sleman, Termasuk Afiliasi Suporter Klub Yogyakarta

Eko Isdiyanto Senin, 29 Agustus 2022 | 20:39 WIB
Polres Sleman menetapkan 12 tersangka terhadap pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putra pasca-laga lawan Persebaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (27/8/2022) malam. (INSTAGRAM.COM/POLRESSLEMAN)

Menurut AKP Rony, para pelaku sudah mempersiapkan alat yang dipakai untuk membuat rusuh hingga akhirnya dipakai untuk menghabisi nyawa 'teman' suporter sepak bola Indonesia.

"Alat-alat barang bukti ini sudah dipersiapkan, sehingga memang sudah direncanakan untuk kisruh," ujar Roni.

Di antaranya terdapat 7 botol molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 stik pemukul, 2 kembang api, dan 1 celurit besar.

Ancaman Hukuman

Ke-12 tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 Ayat 2 tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Japan Open 2022 - Baru Dimulai, Sederet Wakil Malaysia Diguyur Perang Saudara

Ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara, seiring itu pihak kepolisan masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan setelah diduga adanya perencanaan.

Kronologi Kejadian

Usai laga PSS Sleman Vs Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, Aditya Eka Putranda (18) bersama tiga rekannya hendak pulang ke rumah.

Sampai di Palang Rel Kereta Api di Jalan Bibis Ambarketawang, rombongan korban berhenti karena ada kereta yang melintas, setelah palang terbuka rombongan hendak melanjutkan perjalanan.

Namun, tiba-tiba ditabrak oleh kelompok pelaku yang berujung pengeroyokan pada rombongan korban yang berjumlah 4 orang, 3 korban mengalami luka bacok.

Baca Juga: Aaron Chia/Soh Wooi Yik Ukir Sejarah, Rexy Mainaky Akui Tak Henti Berdebar

Satu di antaranya meninggal dunia, bernama Aditya Eka Putranda dengan luka bacokan pada leher dan sebelah mata.

"Luka bacokan kasat mata disebelah leher. Tapi bukan kapasitas kami (mengungkap penyebab kematian) sebelum dari ahlinya mengeluarkan hasil visum." ucap AKP Rony.

Hingga kini polisi masih menunggu hasil visum et Repertum guna mengetahui penyebab kematian korban.

Motif Pengeroyokan

Sesuai dengan penjelasan pihak kepolisian, motif para tersangka nekat melakukan pengeroyokan diduga karena sentimen antarsuporter dan munculnya provokasi.

Baca Juga: Diperas Ratusan Miliar, Paul Pogba Laporkan Kakak Kandung dan Gangster

Penjelasan kepolisan juga menyebutkan jika para pelaku yang merupakan mayoritas masyarakat Gamping terafiliasi dengan kelompok suporter klub tim asal Yogyakarta, Brajamusti.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaStylo (@bolastylo)



Source : jogjatribunnews.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan