BOLASTYLO.COM - 5 fakta yang muncul seiring ditangkapnya 18 orang pengeroyok suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda hingga tewas oleh Polres Sleman dan Polsek Gamping.
Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Sleman dan Polsek Gamping membekuk sebanyak 18 orang terduga pelaku pengeroyokan suporter PSS Sleman hingga tewas.
Dari 18 terduga pelaku yang diamankan, 12 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menewaskan Aditya Eka Putranda, suporter PSS Sleman.
Dilansir BolaStylo.com dari Tribun Jogja, Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menjelaskan kasus pengeroyokan terjadi di Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping.
Tepatnya di sebuah Palang Pintu Rel Kereta Apio Dusun Meijing Kidul dan sebanyak 18 pelaku diamankan pada Sabtu (27/8/2022) malam WIB.
Baca Juga: PSM Vs Persib Liga 1 2022, Wasit Jakarta Hoki Maung Bandung
Hingga kini baru 12 orang yang statusnya naik menjadi tersangka, di antaranya adalah HN (40), AE (21), AB (19), KL (26), YM (22), AP (29), AE (18), AS (20), SM (37), FS (31), RF (22), JN (17),
Seiring penetapan tersangka oleh polisi, setidaknya terdapat 5 fakta terkait pengeroyokan yang mengakibatkan melayangnya nyawa suporter sepak bola ini, berikut di antaranya.
Peran Tersangka
Masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri atas tewasnya Aditya, dimulai dari pelaku HN (40) yang memukul punggung korban menggunakan paralon.
Kemudian AE (21) yang berasal dari Gunungkidul memukul memakai stik dan membacok korban menggunakan mandau, lalu AB (19) memukul dan membacok dengan celurit serta membawa molotov.
Baca Juga: Belum Juga Main, Luis Milla Dikabarkan Mau Tendang Pemain Belanda Ini
Lalu KL (26) menendang dan membacok memakai celurit, YM (29) memiting korban, AP (29) menarik dan memitik, AE (18) membacok dengan senjata tajam.
Sementara AS (20), SM (37) dan FS (31) menendang dan memukul korban, lalu RF (22) menabrak rombongan korban memakai motor KLX.
Dan akar masalah sekaligus otak keributan adalah JN (17) yang memprovokasi dengan mengaku dikejar suporter Sleman (BCS) dan melontarkan kembang api ke rombongan korban.
"Terakhir JN, ini karena anak di bawah umur, ada perlindungan terhadap anak. Jadi kita periksa di kondisi terang benderang, di dampingi Bapas," ucap Rony.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan, tidak kami tampilkan. Sekarang masih diperiksa tetapi kami tetapkan tersangka." imbuhnya.
Baca Juga: Deretan Pemain Termahal Man United yang Bapuk, Antony Selanjutnya?
Alat Sudah Dipersiapkan Pelaku (Barang Bukti)
Menurut AKP Rony, para pelaku sudah mempersiapkan alat yang dipakai untuk membuat rusuh hingga akhirnya dipakai untuk menghabisi nyawa 'teman' suporter sepak bola Indonesia.
"Alat-alat barang bukti ini sudah dipersiapkan, sehingga memang sudah direncanakan untuk kisruh," ujar Roni.
Di antaranya terdapat 7 botol molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 stik pemukul, 2 kembang api, dan 1 celurit besar.
Ancaman Hukuman
Ke-12 tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 Ayat 2 tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Japan Open 2022 - Baru Dimulai, Sederet Wakil Malaysia Diguyur Perang Saudara
Ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara, seiring itu pihak kepolisan masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan setelah diduga adanya perencanaan.
Kronologi Kejadian
Usai laga PSS Sleman Vs Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, Aditya Eka Putranda (18) bersama tiga rekannya hendak pulang ke rumah.
Sampai di Palang Rel Kereta Api di Jalan Bibis Ambarketawang, rombongan korban berhenti karena ada kereta yang melintas, setelah palang terbuka rombongan hendak melanjutkan perjalanan.
Namun, tiba-tiba ditabrak oleh kelompok pelaku yang berujung pengeroyokan pada rombongan korban yang berjumlah 4 orang, 3 korban mengalami luka bacok.
Baca Juga: Aaron Chia/Soh Wooi Yik Ukir Sejarah, Rexy Mainaky Akui Tak Henti Berdebar
Satu di antaranya meninggal dunia, bernama Aditya Eka Putranda dengan luka bacokan pada leher dan sebelah mata.
"Luka bacokan kasat mata disebelah leher. Tapi bukan kapasitas kami (mengungkap penyebab kematian) sebelum dari ahlinya mengeluarkan hasil visum." ucap AKP Rony.
Hingga kini polisi masih menunggu hasil visum et Repertum guna mengetahui penyebab kematian korban.
Motif Pengeroyokan
Sesuai dengan penjelasan pihak kepolisian, motif para tersangka nekat melakukan pengeroyokan diduga karena sentimen antarsuporter dan munculnya provokasi.
Baca Juga: Diperas Ratusan Miliar, Paul Pogba Laporkan Kakak Kandung dan Gangster
Penjelasan kepolisan juga menyebutkan jika para pelaku yang merupakan mayoritas masyarakat Gamping terafiliasi dengan kelompok suporter klub tim asal Yogyakarta, Brajamusti.
Source | : | jogjatribunnews.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |