Masih Belasan Tahun, Muka Melepuh Aremania Korban Gas Air Mata

Eko Isdiyanto Jumat, 7 Oktober 2022 | 08:57 WIB
Nur Saguwanto, Aremania 19 tahun dengan mata melepuh korban gas air mata dan kaki patah saat tragedi Kanjuruhan. (dok-suryamalang.tribunnews.com)

BOLASTYLO.COM - Nur Saguwanto, Aremania berusia 19 tahun masih kesakitan wajahnya melepuh imbas dari tembakan gas air mata kepolisian di Tragedi Kanjuruhan.

Nasib miris Nur Saguwanto tak hanya menyasar mukanya yang melepuh akibat gas air mata yang ditembakkan usai duel Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Pergelangan kaki Nur Saguwanto patah saat hendak menyelamatkan diri dari tragedi yang merenggut 131 korban meninggal dunia tersebut.

Aremania ini berasal dari Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen mengaku tak mengingat jelas tragedi yang dialaminya lantaran pingsan.

Saguwanto sadar dan sudah berada di RSUD Kanjuruhan, kesadarannya hilang tepat setelah petugas menembakkan gas air mata, ia mengaku beruntung masih diberi selamat.

Baca Juga: 7 dari 11 Tembakan Gas Air Mata Diarahkan ke Tribun Stadion Kanjuruhan

"Setelah gas air mata ditembakkan saya sudah tidak ingat apa yang terjadi" ucap Saguwanto dikutip dari Surya Malang.

"Tiba-tiba saja sudah ada di rumah sakit saja. Namun bersyukurnya saya masih bisa selamat.

"Saya masih sempat mengingat banyak orang di tribun saya. Saat ini penuh sesak, di tengah-tengah dirangkul teman dan saya sudah nggak sadar lagi waktu itu.

"Saya baru tersadar sekitar pukul 04.00 WIB di RSUD Kanjuruhan. Kemudian baru bisa menghubungi orang tua pukul 06.00 WIB," imbuhnya.

Baca Juga: Bukan Ginting, Jojo Bisa Kalahkan Viktor Axelsen di Semifinal Denmark Open 2022!

Rasa sakit masih tak bisa disembunyikan Saguwanto, beberapa bagian tubuh seperti dada dan tentunya kakinya yang patah.

Selain itu Saguwanto sesekali masih merasakan kesulitan bernapas, hal itu diungkapkan dengan jelas oleh sang pemuda.

"Yang saya rasakan bagian kaki ini masih sakit dan dada juga. Sesekali jika dibuat nafas agak sesak dan sakit." ujar Nur Saguwanto.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam WIB, di antaranya.

Baca Juga: Saking Malunya, Pelatih Timnas U-17 Malaysia Sampai Berkata Begini usai Gagal Menang Lawan Guam

  • Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukit,
  • Panpel Pertandingan, Abdul Harris,
  • Security Officer, Suko Sutrisno,
  • H Danki 3 Brimob Polda Jatim, Bambang Sidiq Achmadi
  • Kasat Samapta Polres Malang dan Wahyu Setyo.

Sementara respons Aremania melalui perwakilannya mengaku belum bisa memberi pernyataan karena masih dalam kondisi berduka.

"Kami belum bisa memberikan terkait penetapan tersangka tersebut. Kami mohon maaf, karena kami masih berduka" ucap Dadang Indarto, perwakilan Aremania saat melakukan konferensi pers.

Baca Juga: Denmark Open 2022 - Sukses Pecahkan Masalah, Gregoria Minta Juniornya Berubah!

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaStylo (@bolastylo)



Source : Suryamalang.tribunnews.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan