Regulasi PSSI yang Bikin Iwan Bule Cs Tak Tersentuh dalam Tragedi Kanjuruhan

Eko Isdiyanto Jumat, 7 Oktober 2022 | 09:22 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 27 September 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASTYLO.COM - Sebanyak 6 tersangka telah ditetapkan Kapolri dalam Tragedi Kanjuruhan, PSSI masih aman dan Iwan Bule andalkan regulasi buatan instansinya.

Pengumuman tersangka dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) malam WIB secara langsung lewat konferensi pers.

Di antaranta Direktur Utama LIB, AHL Ketua Panitia Pelaksana, AH Security Officer, SS Kabag Ops Polres Malang, WSS Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan H Samaptha Polres Malang, BSA.

Perwakilan PSSI masih belum tersentuh dalam kasus ini, terutama sang ketua umum, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule yang bersikeras enggan mundur dari jabatannya.

Usut punya usut, ada regulasi buatan PSSI yang bisa membuat federasi lepas dari tuntutan jika muncul kejadian yang berujung pada kecelakaan.

Baca Juga: Masih Belasan Tahun, Muka Melepuh Aremania Korban Gas Air Mata

Hal itu tertuang pada regulasi PSSI mengenai keselamatan dan keamanan, tepatnya pasal 3 ayat 1d yang berbunyi sebagai berikut.

"Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan, dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini."

Desakan mundur Iwan Bule masih menggema, masyarakat yang kesal dengan sikap PSSI mengingingkan evaluasi menyeluruh terhadap federasi.



Source : bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan