Baca Juga: Buntut Panjang Tragedi Kanjuruhan, FIFA Turun Tangan Sarankan Perubahan Jadwal Laga Liga 1
Alhasil pada waktu itu, Kemenpora harus membekukan PSSI pada 17 April 2015.
Dengan alasan, karena PSSI tidak mematuhi imbauan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tentang gelaran Liga Indonesia 2015.
Adapun BOPI menghimbau PSSI untuk menindak dua klub, Arema Cronus dan Persebaya Surabaya atas sengketa manajeman yang punya kepengurusan ganda.
Atas sengketa manajemen klub, BOPI menganggap Arema Cronus dan Persebaya tidak layak mengikuti Liga Indonesia 2015. Namun, himbauan ini tidak ditanggapi PSSI.
FIFA kemudian mencabut sanksi terhadap Indonesia dan kembali mengakui keanggotaannya setelah Kemenpora mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI pada 10 Mei 2016.
Karena takut sanksi serupa bisa terulang kembali, Menpora pun merasa bahwa pemerintah tidak mungkin melakukan intervensi kepada PSSI.
Meski begitu, Zainudin Amali juga tak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Termasuk, untuk meminta Ketua Umum PSSI yakni Mochamad Iriawan mundur dari jabatannya.
"Saya akan sampaikan hal itu, tapi semua kembali kepada PSSI bagaimana menyikapinya," jelasnya.
Source | : | Antaranews.com |
Penulis | : | Reno Kusdaroji |
Editor | : | Reno Kusdaroji |