Baca Juga: Indonesia Selamat dari Sanksi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Bilang Begini
Menpora menegaskan, saat ini pemerintah RI bergerak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2019.
Yang berisi, agar percepatan pembangunan sepak bola nasional bisa cepat terwujud dan membuahkan hasil yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia.
Adapun terkait kelanjutan kompetisi yang saat ini terhenti pasca tragedi Kanjuruhan, Menpora menyerahkannya kepada tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Tim itu dibentuk untuk bekerja menuntaskan masalah saat dan pasca tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu satu bulan.
"Presiden menginstruksikan kepada saya untuk mengevaluasi secara total," kata Zainudin Amali.
"Pak Presiden memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan pencarian fakta tragedi Kanjuruhan.
"Tapi Pak Ketua TGIPF Mahfud MD meminta agar kita menuntaskan sebelum batas waktu yang ditentukan," jelasnya.
Sementara terkait pembentukan tim transformasi yang diinisiasi FIFA dan Pemerintah Indonesia terkait tragedi Kanjuruhan, Menpora masih menanti arahan dari Presiden.
"FIFA sudah bersurat ke Bapak Presiden, jadi kami dalam posisi menunggu," pungkasnya.
Baca Juga: Kata-kata Pertama Dirut PT LIB usai Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan!
Source | : | Antaranews.com |
Penulis | : | Reno Kusdaroji |
Editor | : | Reno Kusdaroji |