Ketua TGIPF Mahfud MD Sebutkan Satu Cara Ketum PSSI & Anggota Exco Mundur dari Jabatannya

Reno Kusdaroji Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Foto kanan: Penampakan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Foto kiri: Mahfud MD. Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang disebut Mahfud MD lebih mengerikan daripada video yang beredar di televisi atau media sosial. (Kolase YouTube Najwa Shihab dan YouTube Kompastv)

BOLASTYLO.COM - Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD menjawab pertanyaan netizen soal Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan anggota Exco mundur dari Jabatannya.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD lewat media sosial Twitter miliknya pada Sabtu (15/10/2022).

Secara garis besar, salah seorang netizen meminta Meko Polhukam, Mahfud MD selaku Ketua TGIPF memaksa Ketua Umum PSSI dan Anggota Exco mundur berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan.

Pada dasarnya, Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memaksa Mochamad Iriawan dan jajarannya mundur dari jabatan mereka saat ini di PSSI.

Sebab, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan tidak memiliki kuasa untuk melakukannya secara hukum.

Hanya saja, terdapat satu cara untuk Ketum PSSI dan Anggota Exco lengser yakni melalui panggilan tanggung jawab moral.

"Kami tidak bisa memaksa mereka (Ketum PSSI dan semua Anggota Exco) berhenti secara hukum," kata Mahfud MD dikutip BolaStylo dari Kompas.com.

"Namun kalau mereka melakukan langkah karena tanggung jawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi manapun bisa.

"Kama kami (TGIPF tragedi Kanjuruhan) bilang tanggung jawab moral dan bukan tanggung jawab hukum," jelasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS - TGIPF Tegaskan Liga 1 2022-2023 Tidak Akan Dilanjutkan Jika PSSI Tak Lakukan Hal Ini



Source : Kompas.com,Berbagai sumber
Penulis : Reno Kusdaroji
Editor : Reno Kusdaroji
Video Pilihan