Hari Ini, Iwan Bule Diperiksa Polda Jawa Timur Terkait Tragedi Kanjuruhan

Eko Isdiyanto Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, serta jajaran lainnya tiba di Komnas HAM, Jakarta, 13 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASTYLO.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan akan diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Selasa (18/10/2022) terkait Tragedi Kanjuruhan.

Kepastian mengenai pemeriksaan Mochamad Iriawan dibeberkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.

Menurut Kombes Nurul Azizah, tak hanya Mochamad Iriawan yang akan diperiksa tetapi juga sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan.

Termasuk bendahara Arema FC, Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI, hingga Departemen Kompetisi PT LIB akan menjalani pemeriksaan.

Untuk PSSI, selain ketua umum adapula bagian seperti Komisi Banding PSSI dan Sekretaris Pengarsipan juga akan diperiksa.

Baca Juga: Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, PSSI Sebut Indonesia Wajib Lakukan Hal Ini!

"Besok rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk di dalamnya dari PSSI yaitu antara lain bendahara Arema FC," ucap Kombes Nurul Azizah.

"Kemudian korlap dari steward, departemen kompetisi PT LIB yang merupakan pemeriksaan tambahan, kemudian Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI.

"Selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan Sekretaris Pengarsipan," imbuhnya.

Selain pemeriksaan, menurut rencana pekan ini akan digelar rekonstruksi dan ekshumasi korban Tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jatim pada Rabu (19/20/2022).

Baca Juga: Denmark Open 2022 - Lawan Lakshya Sen, Ginting Akui Alami Kendala!

"Selanjutnya juga direncanakan pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 akan dilaksanakan ekshumasi. Lokasi di Malang, Jawa Timur." ujar Kombes Nurul Azizah.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menetapkan enam tersangka termausk Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Selain itu, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel), Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno, juga dinyatakan sebagai tersangka.

Adapula tiga tersangka lain, seperti Kepala Satuan Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Dank) Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.

Baca Juga: Denmark Open 2022 - 3 Hal Ini Bikin Ginting Optimis Akhiri Rekor Buruk Lawan Lakshya Sen

Dan terakhir adalah Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.



Source : Kompas.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan