Hukuman 5 Lima Tahun Penjara Mengancam Pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani

Eko Isdiyanto Jumat, 2 November 2018 | 14:41 WIB
Kronologi penganiayaan Saddil Ramdani kepada kekasihnya (Tribun Kupang/ Tribun Jatim)

BolaStylo.com - Hukuman maksimal lima tahun penjara menanti Saddil Ramdani setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Anugrah Sekar.

Dilansir BolaStylo dari Tribun Jatim, Senin (1/11/2018), tindak kekerasan yang dilakukan Saddil Ramdani tersebut terjadi pada Rabu (31/10/2018).

Menurut BolaSport.com, Anugrah Sekar telah melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak kepolisian Lamongan di Jawa Timur.

Apabila Saddil Ramdani terbukti melakukan penganiayaan, pemain sayap timnas Indonesia itu terancam melanggar pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sesuai dengan ketentuan pasal tersebut, pemain Persela Lamongan itu terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Baca Juga : Disebut Penerus Lionel Messi, Pemain Ini Justru Trauma Kembali ke Barcelona

Selain itu, apabila penganiayaan tersebut menimbulkan luka berat maka Saddil terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.

Kejadian bermula saat kekasih Saddil Ramdani berniat menemui tambatan hatinya yang tengah berlatih bersama Persela Lamongan.

Pemain timnas u-19 Indonesia, Saddil Ramdani, merayakan gol pada laga uji coba kontra Arab Saudi ber

Anugrah Sekar berangkat dari Gresik menuju ke mes Persela Lamongan yang berada di Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota untuk menemui Saddil.



Source : BolaSport.com,Tribunjatim.com,bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Muhammad Shofii
Video Pilihan