BolaStylo.com - Saddil Ramdani ucapkan permohonan maaf atas kejadian penganiayaan terhadap mantan kekasihnya setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Permohonan maaf itu diutarakan Saddil Ramdani melalui sebuah tulisan yang diunggah pada akun Instagram pribadi.
"Selesai dengan cara baik-baik dan saya meminta maaf kepada keluarga besarku atas kesalahpahaman ini, keluarga korban, manajemen pssi, manajemen persela, fans saya yang selalu mendukung saya kapanpun dan dimanapun," tulis Saddil Ramdani.
Saddil juga mengungkapkan perasaannya membaik dan mengakui telah menyelesaikan masalah tersebut dengan berdamai secara kekeluargaan.
Baca Juga : Terkait Kasus Saddil Ramdani, 5 Eks Timnas Indonesia Ini Juga Pernah Terjerat Hukum
Menurutnya, kejadian ini dapat menjadi sebuah pelajaran untuk dapat menjadi lebih dewasa dan lebih baik ke depannya.
"Perasaan saya sekarang Alkhamdulillah baik dan kejadian ini sudah damai secara kekeluargaan," tulis Saddil.
"Ini pelajaran bagi saya kedepan agar menjadi pribadi yang baik, semoga atas kesalahpahaman ini bisa membuat saya menjadi lebih dewasa," tulisnya lagi.
Pesepak bola berusia 19 tahun itu juga berpesan untuk semua teman-temannya agar tidak meniru apa yang telah diperbuatnya.
Baca Juga : Jadi Korban Penganiayaan Saddil Ramdani, Begini Jerit Anugrah Sekar Rukmi Berikan Klarifikasi
Di akhir permintaan maafnya, Saddil Ramdani mengaku hanya sosok manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan.
Dia berharap kejadian yang menimpanya kali ini tidak terulang kembali.
Kasus penganiayaan yang menyeret pemain andalan timnas Indonesia itu terjadi pada Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan, Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.
Penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani mengakibatkan sejumlah luka di wajah pada mantan kekasihnya tersebut.
Baca Juga : Soal Kasus Saddil Ramdani, Begini Tindak Lanjut dari Persela Lamongan
Anugrah Sekar Rukmi mengalami luka pada pipi kanan dan bagian bawah matanya.
Saddil Ramdani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan terkait kasus penganiayaan tersebut pada Jumat (2/11/2018).
Polres Lamongan kini juga telah menahan tersangka guna penyidikan lebih lanjut atas kasus penganiayaan itu.