Bolastylo.com - Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menarik ratusan produk kosmetik ilegal dan oplosan yang dianggap mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.
Beberapa merk temuan BPOM dikabarkan mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.
BPOM juga menemukan kosmetik yang mengandung BD/BB : pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).
Selain kosmetik palsu dan ilegal, belum lama ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur juga berhasil membongkar praktik produksi komestik oplosan di Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga : Saking Harumnya Jersey Kevin Sanjaya, Tunggal Putri Macau sampai Tanyakan Hal Tak Terduga Ini
Para pelaku mengaku, mengoplos bahan-bahan dari kosmetik dari merek terkenal untuk kemudian mengemasnya menjadi produk kosmetik yang diberi merek mereka sendiri.
"Produk kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018), seperti dilansir dari kompas.com.
Keberadaan produk-produk ini tentu meresahkan dan juga membahayakan masyarakat.
Apalagi, diketahui bahwa produsen kosmetik oplosan tersebut mempromosikan produknya secara masif.
Salah satunya dengan cara "mengendorse" 6 artis ibu kota untuk mempromosikan produk kosmetiknya melalui media sosial instagram.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Nina Andrianti Loasana |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR