Bolastylo.com - Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menarik ratusan produk kosmetik ilegal dan oplosan yang dianggap mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.
Beberapa merk temuan BPOM dikabarkan mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.
BPOM juga menemukan kosmetik yang mengandung BD/BB : pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).
Selain kosmetik palsu dan ilegal, belum lama ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur juga berhasil membongkar praktik produksi komestik oplosan di Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga : Saking Harumnya Jersey Kevin Sanjaya, Tunggal Putri Macau sampai Tanyakan Hal Tak Terduga Ini
Para pelaku mengaku, mengoplos bahan-bahan dari kosmetik dari merek terkenal untuk kemudian mengemasnya menjadi produk kosmetik yang diberi merek mereka sendiri.
"Produk kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018), seperti dilansir dari kompas.com.
Keberadaan produk-produk ini tentu meresahkan dan juga membahayakan masyarakat.
Apalagi, diketahui bahwa produsen kosmetik oplosan tersebut mempromosikan produknya secara masif.
Salah satunya dengan cara "mengendorse" 6 artis ibu kota untuk mempromosikan produk kosmetiknya melalui media sosial instagram.
Lalu, apa dampaknya jika anda memaki kosmetik-kosmetik ini?
1. Alergi
Kosmetik oplosan tidak memiliki standar keamanan yang jelas sehingga kerap kedapatan memasukkan bahan-bahan berbahaya.
Bagi anda yang meiliki kulit sensitif, bahan-bahan berbahaya ini bisa menimbulkan alregi seperti rasa gatal atau sensasi terbakar pada kulit.
Bahkan dalam kasus tertentu, alergi bisa menyebabkan kulit mengelupas, bengkak, bahkan terbakar.
2. Break Out
Tingkat kebersihan dalam proses pembuatan make up palsu atau oplosan tidak terjamin karena produk tersebut umumnya tidak di buat di laboratorium.
Dampaknya, besar kemungkinan jika bakteri yang ada di sekitar tempat pembuatan bercampur dengan bahan pembuat make up.
Baca Juga : Waduh, Satu Bidadari Bulu Tangkis Dunia Pilih Pensiun, Ini Alasannya
Walhasil produk-produk make up oplosan kerap kali mengandung banyak bakteri jahat yang baerbahaya bagi kulit anda.
Kulit yang menjadi sarang bakteri akan lebih rentan mengalami break out atau munculnya jerawat dalam jumlah banyak secara bersamaan di wajah.
3. Infeksi Mata
Tak sedikit pelanggan mengalami iritasi mata karena menggunakan kosmetik oplosan atau palsu.
Seperti yang dialami wanita Amerika serikat bernama Katie Brown yang matanya langsung membengkak usai memakai eye shadow Urban Decay palsu.
Rupanya, bahan-bahan berbahaya dalam kosmetik palsu tersebut masuk ke mata Katie dan membuatnya matanya bengkak dan pengelihatannya buram.
4. Penyakit Ginjal
Pemakaian bahan kimia berbahaya secara terus-menerus dalam jangka waktu lama bisa menyebabkan dampak kesehatan yang fatal bagi tubuh.
Meski tidak dikonsumsi, bahan-bahan tersebut diserap tubuh melalui kulit dan akan menumpuk di organ-organ penting seperti ginjal.
Akibatnya, ginjal mengalami kerusakan bahkan berakibat hingga gagal ginjal.
5. Kanker
BPOM mengungkapkan bahwa salah satu bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik oplosan dan palsu adalah merkuri.
Merkuri yang kerap digunakan dalam produk pencerah kulit sangat berbahaya bagi tubuh.
Merkuri sangat populer dalam kandungan produk pemutih kulit karena kemampuannya menghambat pembentukan melanin sehingga kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat.
Baca Juga : Beredar Rekaman CCTV Pemain Arsenal Pesta Kontroversial Bersama 70 Wanita, Mesut Ozil Mabuk hingga Pingsan
Merkuri bersifat korosif pada kulit. Ini berarti mengoleskan merkuri pada kulit akan membuat lapisan kulit semakin menipis. Paparan yang tinggi terhadap merkuri dapat berupa kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan ginjal.
Selain itu, merkuri juga berisiko mengganggu berbagai organ tubuh, seperti otak, jantung, ginjal, paru-paru, dan sistem kekebalan tubuh bahkan hingga menyebabkan kanker.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Nina Andrianti Loasana |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR