BolaStylo.com - Mantan pemain Manchester City kembali harus berhadapan dengan polisi setelah mengemudi dalam keadaan mabuk di jalanan Kota Manchester.
Mantan pemain Manchester City yang ditangkap pihak kepolisian itu adalah Courtney Meppen-Walter.
Courtney Meppen-Walter ditangkap karena ugal-ugalan dalam mengemudikan mobilnya hingga menabrak trotoar di jalanan Kota Manchester.
Tak hanya itu, pria berusia 24 tahun juga tengah dalam keadaan mabuk pada saat mengemudikan mobil tersebut.
Dilansir BolaStylo.com dari The Sun, Meppen-Walter awalnya tidak mau keluar dari mobil yang ia tumpangi setelah menabrak trotoar.
Baca Juga : Eks Kapten Timnas Belanda Dikaitkan dengan Persib, Bobotoh Beraksi!
Hingga akhirnya memaksa petugas kepolisan menariknya dari dalam mobil.
Setelah memeriksa mobil milik Meppen-Walter, polisi menemukan 10 mililiter alkohol berkadar 85 mikrogram.
Sementara itu batas kadar alkohol yang boleh dikonsumsi adalah 35 mg.
Atas kejadian itu, Meppen-Walter harus dihadapkan dengan hukuman penjara selama enam bulan.
Baca Juga : Awas, Makanan Tinggi MSG Bisa Buat Muka Jadi Bengkak dan Sembab
Mirisnya lagi sebelum kejadian ini, Courtney Meppen-Walter baru baru saja berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama pada 2012.
Kejadian tersebut bahkan menewaskan dua orang kakak beradik asal India.
Meppen-Walter yang pada saat itu berusia 18 tahun tengah pamer gaya dengan mengendarai mobil Mercedez-Benz.
Baca Juga : Wanda Nara Beri Bocoran Kelanjutan Nasib Mauro Icardi di Inter Milan
Nahasnya, ujung dari pamer itu membuat Kulwant Singh (32) dan adik perempuannya, Ravel Kaur (37) meninggal dunia.
Mobil yang dikendarai Meppen-Walter menabrak mobil rombongan keluara Kaur.
Tidak hanya itu, dua putra Kaur yang selamat hidup dengan cedera luka yang serius.
Meppen-Walter kemudian mendekam selama 16 bulan atas kejadian itu.
Baca Juga : Misteri Hilangnya Marko Simic dan 2 Pemain Asing di Aksi Konvoi Persija Juara Liga 1 2018 Terjawab Sudah
Source | : | thesun.co.uk,bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR